TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara pribadi Gubernur Banten Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah, mengaku pernah mentransfer duit Rp 1,2 miliar ke politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rano Karno. Transfer itu sempat dipertanyakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Dzakiyul Fikri, saat Yayah bersaksi untuk adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan.
"Bu Yayah apakah pernah mentransfer Rp 1,2 miliar kepada Rano Karno pada November 2011," tanya Fikri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 April 2014. Yayah membenarkan bahwa dia pernah mentransfer Rp 1,2 miliar ke Wakil Gubernur Banten itu. Jaksa Fikri lantas menanyakan keperluan transfer duit itu. "Bu Yayah untuk Bapak Rano Karno terkait apa?" ujarnya. Yayah mengaku tidak tahu.
Fikri lantas bertanya apakah transfer itu terkait dengan duit yang dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan Ratu Rita, istri bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Lagi-lagi Yayah bungkam. "Tidak tahu," kata Yayah. (Baca: KPK Periksa Tangan Kanan Wawan).
Yayah mengatakan dia memang dipercaya oleh Atut ataupun Wawan untuk memegang duit dalam jumlah besar. Dia juga sering diminta bertransaksi baik secara tunai, transfer, maupun cek. Dia mengaku Wawan sering memerintahkannya secara lisan untuk bertransaksi, dan tanpa ada pembukuan. (Baca: KPK Geledah Empat Rumah Anak Buah Adik Atut).
Wawan didakwa bersama-sama dengan kakaknya, Gubernur Banten Atut Chosiyah, menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Tujuan penyuapan tersebut adalah agar Akil selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018. (Baca pula: Begini Modus Akil Mochtar Samarkan Suap).
Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama itu juga didakwa memberi hadiah berupa duit Rp 7,5 miliar kepada Akil selaku hakim konstitusi yang mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah Provinsi Banten pada 2011. Menurut jaksa, duit itu ditransfer dalam beberapa tahap ke rekening CV Ratu Samagat dengan dalih pembelian bibit kelapa sawit dan alat berat.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Nyaris Separuh Pemilih Inginkan Jokowi Presiden
Jokowi: Tak Dikawal pun Saya Merasa Aman
Ini Cara Jokowi Menggaet Ibu Rumah Tangga
TNI Akan Beli Radar Udara Baru