Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Bantul Peleceh Wartawan Diperiksa BK

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Deklarasi Tolak Kekerasan Pada Jurnalis
Deklarasi Tolak Kekerasan Pada Jurnalis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Kehormatan DPRD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membahas kasus pelecehan secara verbal oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarinto, terhadap wartawan Harian Jogja, Bhekti Suryani, pada Rabu, 26 Maret 2014. Sarinto dan Bhekti dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Bantul secara terpisah untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini. “Hasil forum klarifikasi itu masih dikaji,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantul, Ichwan Thamrin, Rabu, 26 Maret 2014.

Menurut Ichwan, sidang kedua akan mempertemukan Bhekti dengan Sarinto. Ichwan menyatakan Badan Kehormatan DPRD Bantul berupaya memediasi keduanya. "Kami berharap situasi kembali normal dan semua pihak enjoy lagi," katanya. Ichwan menolak menjelaskan bentuk sanksi yang mungkin akan dijatuhkan Badan Kehormatan DPRD Bantul kepada Sarinto.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Bantul, Amir Syarifudin, menyatakan Sarinto diduga melakukan dua pelanggaran. Pertama, dia diduga melecehkan jurnalis. Kedua, dia ditengarai memberikan keterangan bohong mengenai keikutsertaannya dalam rombongan kunjungan kerja Komisi D dan Komisi B DPRD Bantul ke Bali pada Februari 2014. "Kamis besok jam 10.00 kami mempertemukan kedua belah pihak," katanya.

Sedangkan Bhekti mengaku dimintai klarifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD Bantul mengenai kronologi pelecehan terhadap dia. "Semoga jadi pelajaran. Kalau tidak puas dengan berita, mengajukan hak jawab, bukan mengintimidasi wartawan," katanya.

Berdasar kronologi yang disusun oleh tim advokasi dari AJI Yogyakarta dan LBH Pers Yogyakarta, Sarinto dianggap melecehkan profesi jurnalis dan melakukan kekerasan verbal kepada Bhekti di Sekretariat DPRD Bantul, pada Kamis siang, 20 Maret 2014. Saat itu Bhekti kebetulan berpapasan dengan Sarinto di lorong Sekretariat DPRD Bantul yang berdekatan dengan ruang fraksi.

Kepada Bhekti, Sarinto mengatakan, "Kenapa buat berita seperti itu, apa kesalahan saya sama kamu?" Pertanyaan Sarinto mengacu pada dua berita karya Bhekti terbitan Harian Jogja pada 20 Februari 2014 berjudul “Bandara Buka Langsung Berangkat” dan pada 24 Februari 2014, yakni "Anggota Dewan Ketahuan Bohong."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berita pertama, saat diwawancarai Bhekti, Sarinto menyatakan tak ikut dalam kunjungan kerja ke Bali karena kawasan DIY sedang diguyur abu Gunung Kelud. Bhekti menulis berita kedua setelah menerima informasi bahwa Sarinto ternyata ikut ke Bali.

Bhekti sempat meminta Sarinto mengajukan hak jawab ke medianya apabila keberatan dengan pemberitaan itu. Namun Sarinto membalas, "Kamu dibayar berapa buat berita seperti itu?"

AJI Yogyakarta dan LBH Pers Yogyakarta sudah memastikan berita karya Bhekti memenuhi kriteria profesionalitas jurnalis. Sedangkan pernyataan Sarinto dikategorikan intimidasi, pelecehan, dan kekerasan verbal terhadap jurnalis.

Saat dimintai konfirmasi, Sarinto menolak berkomentar. "Saya tidak bisa berkomentar dulu, ini amanat Badan Kehormatan," katanya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

17 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

20 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

59 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.