TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Kehormatan DPRD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membahas kasus pelecehan secara verbal oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarinto, terhadap wartawan Harian Jogja, Bhekti Suryani, pada Rabu, 26 Maret 2014. Sarinto dan Bhekti dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Bantul secara terpisah untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini. “Hasil forum klarifikasi itu masih dikaji,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantul, Ichwan Thamrin, Rabu, 26 Maret 2014.
Menurut Ichwan, sidang kedua akan mempertemukan Bhekti dengan Sarinto. Ichwan menyatakan Badan Kehormatan DPRD Bantul berupaya memediasi keduanya. "Kami berharap situasi kembali normal dan semua pihak enjoy lagi," katanya. Ichwan menolak menjelaskan bentuk sanksi yang mungkin akan dijatuhkan Badan Kehormatan DPRD Bantul kepada Sarinto.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Bantul, Amir Syarifudin, menyatakan Sarinto diduga melakukan dua pelanggaran. Pertama, dia diduga melecehkan jurnalis. Kedua, dia ditengarai memberikan keterangan bohong mengenai keikutsertaannya dalam rombongan kunjungan kerja Komisi D dan Komisi B DPRD Bantul ke Bali pada Februari 2014. "Kamis besok jam 10.00 kami mempertemukan kedua belah pihak," katanya.
Sedangkan Bhekti mengaku dimintai klarifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD Bantul mengenai kronologi pelecehan terhadap dia. "Semoga jadi pelajaran. Kalau tidak puas dengan berita, mengajukan hak jawab, bukan mengintimidasi wartawan," katanya.
Berdasar kronologi yang disusun oleh tim advokasi dari AJI Yogyakarta dan LBH Pers Yogyakarta, Sarinto dianggap melecehkan profesi jurnalis dan melakukan kekerasan verbal kepada Bhekti di Sekretariat DPRD Bantul, pada Kamis siang, 20 Maret 2014. Saat itu Bhekti kebetulan berpapasan dengan Sarinto di lorong Sekretariat DPRD Bantul yang berdekatan dengan ruang fraksi.
Kepada Bhekti, Sarinto mengatakan, "Kenapa buat berita seperti itu, apa kesalahan saya sama kamu?" Pertanyaan Sarinto mengacu pada dua berita karya Bhekti terbitan Harian Jogja pada 20 Februari 2014 berjudul “Bandara Buka Langsung Berangkat” dan pada 24 Februari 2014, yakni "Anggota Dewan Ketahuan Bohong."
Dalam berita pertama, saat diwawancarai Bhekti, Sarinto menyatakan tak ikut dalam kunjungan kerja ke Bali karena kawasan DIY sedang diguyur abu Gunung Kelud. Bhekti menulis berita kedua setelah menerima informasi bahwa Sarinto ternyata ikut ke Bali.
Bhekti sempat meminta Sarinto mengajukan hak jawab ke medianya apabila keberatan dengan pemberitaan itu. Namun Sarinto membalas, "Kamu dibayar berapa buat berita seperti itu?"
AJI Yogyakarta dan LBH Pers Yogyakarta sudah memastikan berita karya Bhekti memenuhi kriteria profesionalitas jurnalis. Sedangkan pernyataan Sarinto dikategorikan intimidasi, pelecehan, dan kekerasan verbal terhadap jurnalis.
Saat dimintai konfirmasi, Sarinto menolak berkomentar. "Saya tidak bisa berkomentar dulu, ini amanat Badan Kehormatan," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM