Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Halal Diberlakukan Jelang SBY Lengser  

image-gnews
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal akan diberlakukan sebelum masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyelaraskan perbedaan pandangan terkait kewenangan sertifikasi halal.

"Pemerintah sebagai mitra MUI bisa membahas (RUU JPH) lebih cepat. Sesama sahabat masak pikirannya enggak bisa nyambung," kata Suryadharma di kantor MUI, Kamis, 20 Maret 2014.

Suryadharma mengatakan pihaknya telah melakukan kampanye peningkatan penggunaan produk halal. Diharapkan kesadaran konsumen akan meningkatkan pentingnya produk halal. Selain itu, Kementerian Agama juga mendorong produsen untuk memberikan informasi tentang kehalalan produk. "Jadi, konsumen berhak dapat info halal atau tidak," ujarnya. (baca:DPR Sepakat Sertifikat Halal Dikelola Pemerintah)

Suryadharma mengakui dalam situasi menjelang pemilu seperti saat ini, agak sulit untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Produk Halal. Sebab, anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga sibuk di daerah pemilihannya. Namun, jika Kementerian Agama dan MUI bisa menyederhanakan perbedaan, kata dia, pembahasan diyakini akan lebih cepat. (baca: Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan pembahasan RUU JPH yang tak kunjung tuntas sejak 2006 itu harus selesai sebelum masa akhir Dewan Perwakilan Rakyat periode ini. "Biar jadi amal jariyah," kata Din. (baca: Menteri Nafsiah: Tunda Bahas Beleid Produk Halal)

Seperti dimuat dalam majalah Tempo edisi 17 Maret 2014 sampai 23 Maret 2014, Din mengatakan MUI menyelenggarakan sertifikasi halal karena otoritas negara yang menyebutkan lembaga Islam. Hal ini merupakan kewajaran karena terkait fatwa. "Kalau DPR atau negara mau mengambil alih, silakan. Cuma, sesuatu yang sudah berjalan di masyarakat kenapa negara tidak mendukung. Sertifikasi itu terkait fatwa, maka biarlah di MUI ," kata Din.

Sertifikasi halal, kata Din, hanya satu fase. Sedangkan untuk labelisasi produk halal, sosialisasi dan pengawasan, bisa menjadi kewenangan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

APRILIANI GITA FITRIA

Terpopuler
Radar Jindalee Temukan Dua Puing Diduga MH370
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Pembunuh Ade Sara Di-bully di Tahanan?
Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

28 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

30 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.