TEMPO.CO, Jakarta - Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, memiliki tempat karaoke kelas jetset di Kuningan City, Jakarta Selatan. Ditanya soal kepemilikan karaoke tersebut, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu masih enggan buka-bukaan. (Baca: Wawan: Saya tak Punya Kepentingan dengan Akil).
"Itu nanti. Hal itu nanti dibahas di lain waktu," kata Wawan, usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Maret 2014. Bos PT Bali Pasific Pragama itu mengelak menjawab masalah itu karena ingin berfokus pada persoalan suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Persoalan suap dengan Bu Susi dulu," ujarnya.
Susi yang dimaksud adalah Susi Tur Andayani, pengacara pasangan calon Bupati Lebak dari Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin. Susi menjadi perantara suap ke Akil agar mempengaruhi putusan sengketa Pemilukada Lebak. (Baca: Adik Ratu Atut Enggan Tanggapi Penyitaan Harta).
Sebelumnya, Wawan disebut-sebut sebagai pemilik saham tempat karaoke & bar bernama Flame Boutique KTV & Lounge, yang terletak di lantai 3 Kuningan City. Awalnya Wawan memiliki saham sekitar 51 persen untuk tempat karaoke yang dibuka Juni 2013 itu. Namun, kini sahamnya tinggal 25-30 persen saja. (Baca: Adik Ratu Atut Tampak Sehat di Pengadilan).
Wawan resmi dijerat pasal pidana pencucian uang pada 13 Januari 2014. Pengenaan pasal itu menyusul penetapan tersangka terhadap Wawan dalam kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dan dugaan korupsi proyek alat kesehatan Pemerintah Banten dan Kota Tangerang Selatan. Kini kasus Wawan terkait suap MK sudah masuk persidangan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Ini Kata-kata Terakhir Pilot Malaysia Airlines
Twitter: Foto dan Video Lebih Banyak Dapat Retweet
Michael Schumacher Tunjukkan Tanda Membaik