Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat BI Nilai Century Tak Layak Dapat FPJP  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century dilakukan dengan mengubah Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008. Padahal, Zainal Abidin, Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1, menyatakan Bank Century tak layak memperoleh bantuan karena rasio kecukupan modal (CAR) hanya 2,35 persen. Di lain pihak, syarat untuk mendapat fasilitas ini adalah bank dengan CAR 8 persen.

Awalnya, pada akhir Juli 2008 pemegang saham Bank Century Robert Tantular bertemu Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter Budi Mulya. Ia menyampaikan masalah Bank Century kepada Budi. Robert memberikan cek sebesar Rp 1 miliar kepada Budi. Sebelumnya Budi selaku anggota Dewan Gubernur BI sudah mengetahui banyak penyimpangan di bank itu. (Baca: Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono).

Setelah itu pada 12 Oktober 2008, Robert menemui Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Bank Umum dan Syariah Siti Chalimah Fadjrijah untuk meminta FPJP. Robert juga meminta Siti agar merekomendasikan bank lain membantu Century melalui pinjaman antarbank. Dalam kondisi kekurangan modal atau CAR di bawah 8 persen, Century mengajukan permohonan fasilitas repo dengan nilai Rp 1,7 triliun. (Baca: Jaksa: BI Tutup-tutupi Borok Century Sejak 2005).  

Atas permohonan ini, Zainal Abidin menyampaikan catatan kepada Gubernur BI Boediono dan Siti Fadjrijah. Catatan itu antara lain permasalahan likuiditas Bank Century bisa membahayakan kelangsungan usaha. Ini ditandai dengan kebutuhan dana untuk memenuhi Giro Wajib Minimum dan kewajiban lada bank lain. Hal ini terutama disebabkan terjadinya penarikan dana nasabah dalam jumlah besar secara terus-menerus. (Baca: Boediono Minta Media Tak Asal Tuding Soal Century ). 

Selain itu, Zainal menyatakan CAR Century 2,02 persen. Menurut Zainal, pemberian FPJP hanya dapat membantu masalah likuiditas dalam sementara waktu. Jika permasalahan struktural tidak segera diselesaikan, maka Century cepat mengalami kesulitan likuitas. "Dari pertimbangan itu, Zainal berkesimpulan Century tidak memenuhi syarat memperoleh FPJP," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun tidak memperoleh rekomendasi dari Direktorat Pengawasan Bank, Rapat Dewan Gubernur BI pada 13 November 2008 memutuskan memberi bantuan kepada Bank Century dengan menghapus syarat yang memberatkan. Gubernur BI kala itu, Boediono akhirnya menandatangani perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 pada 14 November 2008.

WAYAN AGUS PURNOMO

Terpopuler:
Bapak Terkenal, Anak Jojon Sering Diolok Teman
Hakim Minta Suami Airin Tak Pilih-pilih Makanan
Teman-teman Ade Sara Angelina Penuhi RSCM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

18 jam lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

23 jam lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

2 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

3 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

5 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

5 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.