Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Sareh Wiyono Terseret Kasus Bansos  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono. ANTARA/Fanny Octavianus
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

Saksi Wiwiek membenarkan bahwa Sareh sempat menebar pengaruh. Hal itu dilakukan di ruang kerja Ketua PT Bandung menjelang gelaran acara perpisahan dengan Sareh. "Sepintas lalu saja Pak Sareh mengatakan tolong dibantu (penanganan banding perkara Bansos). Saya waktu itu tidak dipanggil khusus oleh Pak Sareh. Dan itu bukan perintah," ucapnya dalam sidang terpisah.

Meski begitu, Fontian dan Wiwiek membantah keras telah terpengaruh Sareh saat memutus perkara banding kasus Bansos pada April 2013. Mereka pun mengaku tak pernah berkomunikasi dengan terdakwa Dada maupun Edi. "Tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Setyabudi dan terpengaruh siapa pun," aku Wiwiek, yang baru pensiun sebagai hakim, saat sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga meyakini vonis banding yang dijatuhkan April 2013 tak terpengaruh penangkapan hakim Setyabudi saat baru menerima suap Rp 150 juta dari kubu Dada-Edi pada 22 Maret 2013. Majelis hakim banding, terdiri atas Wiwiek, Fontian, dan Pasti Sinaga, menghukum satu terdakwa kasus Bansos dengan panjara 3 tahun dan enam terdakwa lainnya rata 2,5 tahun. (Baca: Ada Kejanggalan Dana Bansos Kota Bandung 2014)

Sedangkan sebelumnya, Desember 2012, majelis hakim PN Bandung pimpinan Setyabudi memvonis ketujuh terdakwa masing-masing 1 tahun penjara. "Putusan banding maupun jadwalnya tidak terpengaruh penangkapan Setyabudi. Sidang dilakukan sudah sesuai jadwal," kata Fontian meyakinkan.

Sementara itu, dalam sidang terpisah, Sareh membantah telah mempengaruhi majelis putusan banding, termasuk kepada Fontian dan Wiwiek. Dia juga membantah telah membahas pengurusan banding kasus Bansos dengan Dada, Edi, dan Setyabudi. Sareh juga membantah telah menerima duit Rp 250 juta dan fasilitas lainnya dari Dada melalui Setyabudi.

"Fontian datang ke rumah hanya menyampaikan draf sambutan acara pisah-sambut saya. Saya tidak mempengaruhi," aku pria berambut cepak yang kini menjadi calon legislator dari Partai Gerindra itu.


ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.


PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

Anggota MPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi bersama anggota MPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dan Direktur Para Syndicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema
PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos


KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

Ilustrasi korupsi
KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..


Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

25 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

Polisi telah menaikan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI ke tahap penyidikan.


Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi  

25 Januari 2017

Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2014 dan 2015. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi  

Sylviana Murni, calon Wakil Gubenur DKI Jakarta, juga diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI.


Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya

25 Januari 2017

Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2016. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya

Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sebelumnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Daerah Gerakan Pramuka DKI.


Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan

25 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta. TEMPO/ M IQBAL ICHSAN
Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan

Sylviana Murni diminta memberi keterangan karena dia pernah menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.


Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

23 Januari 2017

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi kebun salak condet milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta di kawasan Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

Ahok mengatakan semua gubernur tak hanya Jokowi pasti menandatangani pemberian hibah.


Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK  

22 Januari 2017

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto. ANTARA
Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK  

Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan dana hibah Pramuka DKI.


Kasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana

22 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana

Ketua IPW Neta S. Pane mendesak Polri untuk menjelaskan kelanjutan penanganan kasus korupsi dana bansos Pramuka yang diduga melibatkan Sylviana Murni