TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut adanya dugaan penggelembungan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Ada lebih dari 25 saksi termasuk Kepala Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta nonaktif Sylviana Murni.
Menurut sejumlah sumber yang mengetahui adanya pemeriksaan itu, penggelembungan di antaranya dilakukan selepas kegiatan Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) untuk Pramuka Penegak dan Pandega pada 2015. Panitia kegiatan hanya menerima dana Rp 39 juta, namun diminta mengakui bahwa mereka menerima Rp 86 juta sesuai dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat Kwartir Daerah (Kwarda) ke pemerintah DKI.
Baca: Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya
Dalam kegiatan Perkemahan Wirakarya untuk Penegak dan Pandega di Jakarta Utara pada 2015, panitia hanya menerima Rp 30 juta, namun sebenarnya dana tersebut sebesar Rp 300 juta. Ada lagi kegiatan Lomba Prestasi Penegak 2015 dengan anggaran Rp 275 juta, namun panitia hanya diberikan Rp 70 juta.
Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Kwartir Daerah DKI Jakarta 2013–2015, Iriani Dewi Sarwestri merupakan ketua panitia Lomba Prestasi Penegak di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. Ketika ditemui Tempo, Iriani menuturkan kegiatan itu diikuti sekitar seratus peserta dan 50 panitia. Tapi, berdasarkan dokumen SPJ yang dimiliki Tempo, jumlah peserta sesuai jumlah tiket masuk bumi perkemahan mencapai 1.000 orang. “Saya tidak tahu itu,” kata Iriana saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Januari 2017.
Baca: Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi
Pengalaman serupa juga dialami Iriana, tahun sebelumnya saat menggelar lomba serupa dengan jumlah peserta yang sama. Namun SPJ menyebutkan kegiatan pada tahun itu diikuti 2.000 orang. Anggaran yang tertera di SPJ pun jauh melampaui yang pernah diterima Iriani, yakni sebesar Rp 80 juta.
Dia pun mengakui asing dengan beberapa lembar kuitansi karena tidak sama dengan yang pernah disetorkannya setelah kegiatan usai ke kwarda. “Kalau di sana (SPJ) tertera Rp 550 juta saya tidak tahu,” kata dia lagi.
Baca: Kasus Dana Bansos DKI, Polri: Tak Perlu Periksa Jokowi
Iriana yang ikut diperiksa polisi karena dua kegiatan itu justru mengungkapkan kejanggalan yang lebih telak mengenai kegiatan Jambore On The Internet (JOTI) 2015 di dewan kerja daerah yang dipimpinnya. Dari data SPJ, ada anggaran sebesar Rp 56 juta untuk kegiatan tersebut. “Padahal, kami selaku panitia JOTI tidak menerima uang sepeser pun dari Kwartir Jakarta,” tutur dia.
Adapun pelaksana tugas Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Happy Gustin menyatakan tidak tahu ihwal surat-surat pertanggungjawaban itu. “Mohon maaf, saya tidak tahu. Tanya saja kepada yang tanda tangan,” kata dia, Selasa, 23 Januari 2017.
Saat dimintai konfirmasi soal dugaan penggelembungan dana pertanggungjawaban, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto hanya menjawab, “Saya konfirmasi ke penyidiknya dulu, ya,” Selasa, 23 Januari 2017.
Kepolisian kini telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Daerah Gerakan Pramuka DKI ini. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat ini statusnya sudah penyidikan. "Untuk menemukan tersangka," ujarnya, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2017.
Sementara itu, Sylviana belum memberikan tanggapan atas dugaan penggelembungan anggaran dan laporan pertanggungjawaban fiktif tersebut. Pesan dan telepon Tempo tak kunjung diresponsnya. Namun beberapa waktu lalu dia menyampaikan telah mengembalikan dana hibah yang tidak terpakai ke kas pemerintah DKI sebesar Rp 836 juta, dengan perincian: Rp 35 juta kelebihan dana untuk anggaran 2014 dan Rp 801 juta untuk anggaran 2015.
“Selain itu, telah dilakukan audit oleh kantor akuntan publik dengan hasil pendapat wajar,” ujar Sylviana seusai diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017.
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
Sebut Tangan Agus Dingin, Ira Koesno Dikritik Anies
Jokowi Kabulkan Grasi Eks Ketua KPK Antasari, Ini Alasannya