TEMPO.CO , Jakarta -- Mahkamah Agung mengklaim semenjak memberlakukan sistem kamar yang membatasi pengedaran perkara kepada hakim berhasil meningkatkan produktifitas. Hal ini, kata dia, dilihat dari peningkatan jumlah perkara yang diputus dan sisa perkara di akhir 2013.
"Yang jelas ini capaian putusan MA yang tertinggi dari segi kuantitas selama ada lembaga MA," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali seusai sidang pleno istimewa di Sekretariat MA Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Tak hanya segi kuantitas, ia mengklaim dari segi kualitas putusan MA juga lebih baik karena ada sistem kamar (pengelompokan perkara).
Dalam sistem kamar ini, distribusi hakimnya yakni 15 hakim agung pada kamar Perdata, 15 hakim agung pada kamar pidana, 5 hakim agung pada kamar agama, 6 hakim agung pada kamar tata usaha negara, 5 hakim agung pada kamar militer, serta 3 orang pimpinan non kamar.
Penerimaan perkara berdasarkan pengelompokan perkara (kamar). Hatta juga mengeluarkan beberapa kebijakan agar kinerja hakim lebih kondusif. Di antaranya, mewajibkan hakim agung untuk fokus dalam memeriksa dan memutus perkara. Membatasi aktivitas di luar gedung MA di hari jam kerja.
"Permintaan menjadi nara sumber dapat dipenuhi sepanjang mendapat ijin ketua MA," kata dia. Ia juga menekan jumlah perjalanan dinas serta menurunkan frekuensi forum rapat kerja nasional dari setahun menjadi dua atau tiga tahun sekali.
Langkah itu diklaim Hatta cukup efektif. Buktinya, kata dia, selama 2013 MA telah memutus 16.034 perkara. Yang terdiri dari 12.655 kasasi, 3.242 peninjauan kembali, 51 grasi, dan 86 materil. Adapun keseluruhan perkara yang seharusnya ditangani MA sebanyak 22.449 kasus terdiri atas 17.583 kasasi, 4.687 PK, 75 Grasi, dan 104 uji materi.(Baca: MA Memutus 16.034 Perkara Sepanjang 2013 )
"Menurun 6,36 persen dari tahun 2012," kata dia. Sehingga, pada 2014 ini, MA masih menyisakan 6.415 perkara, antara lain 4.928 kasasi, 1.445 PK, 24 grasi, dan 18 uji materi.
LINDA TRIANITA
Berita Lain
Masih Ada 5 Hakim yang Terjerat Kasus Selingkuh
MA: Hakim Selingkuh Rusak Moral dan Integritas
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Sutan Bhatoegana Akui Singgung Teman Ibas ke Rudi Rubiandini
Ibas dan Ani Yudhoyono Selfie di Gunung Padang