Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman Serumah Noordin M. Top Dijerat Dakwaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bagus Budi Pranoto alias Urwah yang tinggal sekitar tiga bulan bersama Zid alias Noordin M. Top dijerat UU Terorisme. Urwah didakwa dengan sengaja memberikan bantuan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan pelakunya. "Perbuatan terdakwa diancam pasar 13 huruf B Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2002 jo pasal 1 UU RI No. 15 tahun 2003," kata Jaksa Penuntut Umum Nellita Ariani. Nelli memaparkan, dalam dakwaan yang dibacakan Kamis (27/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Urwah diperkenalkan dengan Zid alias Nurdin oleh Syaefudin alias Abu Fida sekitar April 2004. "Terdakwa diminta berjanji agar tidak menceritakan pertemuan dengan Nurdin kepada orang lain," kata Nelli. Lanjutnya, Abu Fida meminta Urwah menemani Zid alias Noordin tinggal di sebuah gudang di Jalan Gembong VIII, Surabaya. Satu pekan setelah Urwah tinggal besama Zid di gudang. Zid alias Noordin dibawa pergi oleh Abu Fida. Beberapa hari kemudian Abu Fida datang kembali bersama Noordin ke gudang, lalu Noordin dititipkan kembali di gudang tersebut beberapa hari. Setelah beberapa hari, Abu Fida menjemput Noordin dan membawanya pergi lagi kemudian datang lagi. Begitu seterusnya hingga akhir Juni 2004. Selama tinggal di tempat itu, lanjut Nelli, Zid alias Noordin kerap didatangi tamu-tamu yang dibawa Abu Fida. "Pembicarannya, terdakwa tidak tahu, karena setiap ada yang datang mereka hanya berbicara berdua," kata Nelli. Menurut Nelli, Urwah mengetahui, orang yang tinggal bersamanya di gudang itu adalah Noordin M. Top dari cerita Zid alias Noordin sendiri. Zid bercerita kepada Urwah bahwa dia salah satu pelaku peledakan di Hotel JW Marriott. Lebih lanjut, Nelli menguraikan selama Urwah bersama Zid alias Noordin ia bertugas menerjemahkan buku-buku jihad berbahasa Arab. Zid alias Noordin juga pernah menuliskan surat kepada Urwah untuk mensurvai akademi polisi di Semarang. Namun, tugas ini belum dilakukan Urwah lantaran terlanjur ditangkap petugas. Urwah adalah terdakwa kelima kasus penyembunyian pelaku teroris yang saat ini tengah disidangkan. Terdakwa lainnya yang diadili di pengadilan yang sama adalah Rahmat Puji Prabowo, Sabturani, Usman bin Sef, dan Sunarto alias Adung. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Johanes E. Binti akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi. Urwah dalam persidangan didampingi oleh tim penasihat hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM). Khairunnisa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom. antaranews.com
Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.


Profil Densus 88, Berikut Operasi-operasi Antiteror yang Terkenal

15 April 2023

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Profil Densus 88, Berikut Operasi-operasi Antiteror yang Terkenal

Densus 88 merupakan satuan khusus Polri untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Berikut operas-operasi antiteror yang terkenal.


4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

Konferensi pers pengungkapan isi laptop milik Noordin yang berhasil disita pihak Polisi di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam isi laptop tersebut terdapat struktur organisasi, cara perekrutan serta tayangan video pelaku bom bunuh diri. Tempo/Dinul Mubarok
4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.


Menelisik Hubungan Otak Bom Natal 2000 dengan Organisasi MMI

24 Desember 2022

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Menelisik Hubungan Otak Bom Natal 2000 dengan Organisasi MMI

Hubungan antara Noordin M. Top sebagai otak Bom Natal 2000 dengan Majelis Mujahidin Indonesia pernah dibuktikan dengan penangkapan salah satu anggota.


Cerita Teroris Santoso dan Noordin M Top yang Pernah Jadi Buronan Nomor 3 FBI

21 Agustus 2022

Konferensi pers pengungkapan isi laptop milik Noordin yang berhasil disita pihak Polisi di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam isi laptop tersebut terdapat struktur organisasi, cara perekrutan serta tayangan video pelaku bom bunuh diri. Tempo/Dinul Mubarok
Cerita Teroris Santoso dan Noordin M Top yang Pernah Jadi Buronan Nomor 3 FBI

Teroris Santoso yang lahir 21 Agustus 1976 diketahui terinspirasi Abu Bakar Ba'asyir, Abdullah Sungkar, Imam Samudera, Dr. Azahari dan Noordin M. Top


19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

6 Agustus 2022

Polisi dari kesatuan gegana dan forensik memeriksa mayat korban peledakan bom di hotel JW Marriott, Jakarta, 5 Agustus 2003. Ledakan tersebut menewaskan 12 orang dan mencederai 150 orang. Dok. TEMPO/ Arie Basuki
19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

5 Agustus 2003 aksi terorisme terjadi di hotel JW Marriott Jakarta


Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Dr. Azhari hingga Ali Kalora, Deretan Gembong Teroris yang Tewas di Indonesia

20 September 2021

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam konferensi pers menunjukan wajah yang dipastikan sebagai Dulmatin, Jakarta, Rabu (10/03). TEMPO/Aditia Noviansyah
Dr. Azhari hingga Ali Kalora, Deretan Gembong Teroris yang Tewas di Indonesia

Beberapa gembong teroris tewas terbunuh dalam operasi yang dilancarkan oleh aparat Indonesia. Ada juga yang dieksekusi mati di Nusakambangan


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.