TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Densus 88 dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom. Seperti mengutip p2k.unkris.ac.id pasukan khusus ini dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom sampai penyanderaan.
Pembentukan Densus 88 berawal dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menangani banyaknya kasus teror bom. Inpres ini ditindaklanjuti dengan keluarnya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan Terorisme dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002. Kemudian Densus 88 mulai menjadi satuan setelah diterbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88 oleh Kapolri saat itu Jenderal Da’I Bachtiar.
Densus 88 mulai diresmikan Kepala Kepolisian Kawasan Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada 26 Agustus 2004. Pada mulanya Detasemen 88 beranggotakan 75 orang yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Agung Polisi Tito Karnavian. Pada 2011 personil Densus 88 bertambah hingga 337 orang. Densus 88 memiliki personel berbakat mulai dari investigasi, bahan peledak atau penjinak bom, hingga unit pemukul yang di dalamnya terdapat penembak jitu.
Merangkum dari tribratanews.kepri.polri.go.id, Densus 88 diwujudkan dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk menerapkan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Densus 88 melaksanakan penangkapan dengan bukti awal yang berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam. Undang-undang tersebut dikenal hingga sekarang sebagai "Anti-Terrorism Act".
Perlu diketahui angka 88 datasemen ini berasal dari kata ATA atau Anti Terrorism Act, yang dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight atau 88. Dengan demikian angka 88 bukan seperti rumor yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari banyak korban bom bali dan bukan pula representasi dari borgol.
Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Densus 88 juga mendapat bantuan signifikan dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia dalam pembentukan dan operasional. Pasca-pembentukan, Densus 88 melakukan kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.
Densus 88 dibekali dengan persenjataan hasil pekerjaan berbagai negara, seperti senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG, HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Densus 88 bagian unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.
Selanjutnya: Operasi-operasi Densus 88 yang terkenal