TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap buron Anggoro Widjojo di Shenzhen, Cina, 29 Januari 2014. Seperti dikutip majalah Tempo edisi Senin, 9 Februari 2014, Anggoro sering bolak-balik Shenzhen-Hong Kong.
Anggoro mengendalikan empat perusahaan bidang alat komunikasi di Hong Kong. Pada saat ia kembali dari Hong Kong, Imigrasi Cina meringkusnya. Imigrasi segera mengontak Kementerian Keamanan Publik Cina. Pemerintah Cina kemudian menghubungi Jakarta. Pemulangan Anggoro diputuskan lewat deportasi dari Guangzhou.
Waktu yang tersedia tak banyak. Imigrasi Cina hanya bisa menahan Anggoro selama 2 x 24 jam. Lewat tenggat, Anggoro akan diserahkan ke polisi Cina, kemudian ke kejaksaan setempat. Ini bakal membuat proses pemulangan jadi runyam. Ditambah lagi, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kantor pemerintah di sana bisa libur hingga dua pekan pada awal tahun baru Cina. “Kami beruntung Anggoro ditangkap sebelum Imlek,” ujar Bambang.
Begitu mendengar kabar Anggoro ditangkap, KPK segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedua lembaga membentuk tim penjemput yang terdiri atas delapan orang, empat dari KPK dan sisanya dari Kementerian Hukum. Keesokan harinya, mereka langsung berangkat ke Guangzhou.
Di sana, Anggoro sudah bersama Jamaruli Manihuruk, Atase Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou. Anggoro dibawa dari Shenzhen dengan pengawalan polisi Cina. Tim penjemput, yang baru datang, langsung berkemas lagi. Hari itu juga mereka berencana membawa Anggoro ke Tanah Air dengan pesawat Garuda. (Lihat juga: Ratusan Permintaan Cina, KPK Hanya Minta Anggoro
Tim penjemput memborong 12 kursi di kelas eksekutif Garuda GA-899. Anggoro duduk di kursi 2K di samping jendela, bersebelahan dengan Jamaruli Manihuruk. Setelah serah-terima dengan pemerintah Cina beres, Anggoro dinyatakan ditangkap oleh KPK di dalam pesawat--wilayah teritorial Indonesia. Baca selengkapnya di majalah Tempo.
ANTON SEPTIAN | MUHAMMAD RIZKI
Terkait:
Anggoro ke Singapura Antar Istri Berobat
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Suswono Mengelak Disebut Terima Duit Anggoro
Alasan Pengacara Anggoro Belum Jenguk Kliennya