Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali  

image-gnews
Menteri Agama Suryadharma Ali saat menjalani sidang Itsbat penetapan 1 Syawal 1434 H di gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat (7/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Agama Suryadharma Ali saat menjalani sidang Itsbat penetapan 1 Syawal 1434 H di gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat (7/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang menyelidiki pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Menteri Agama Suryadharma Ali pun bisa dimintai keterangan demi mengunkap detail pengelolaan dana haji.

"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan, bisa dimintai keterangan," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2014.
 
Menurut Johan Budi, KPK melakukan penyelidikan atas pengelolaan dana haji berdasarkan laporan dari masyarakat. "Diduga ada penyimpangan di situ," kata Johan Budi.

Sejumlah pihak yang sudah diperiksa, kata Johan, antara lain Anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar dan bekas Anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini yang kini di Komisi Pemerintahan.

Penyelidikan tersebut, menurut Johan bermula dari laporan dan informasi yang masuk ke KPK sejak akhir tahun 2013. Pada awal 2014, Johan mengatakan tim penyelidik baru melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004-2012. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johan mengaku tak tahu soal laporan hasil analisis dari PPATK yang diberikan ke KPK. Laporan itu adalah transaksi mencurigakan terkait dana haji. Tapi menurut Johan, laporan PPATK itu tak lantas menjadikan KPK menyelidik kasus tersebut. "KPK melakukan kajian sendiri, PPATK juga analisis sendiri," kata Johan.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait
Infografik : Terbelit Dana Haji
MUI Minta Pemuka Agama `Melek` Seluk-beluk Korupsi
Aturan Biaya Nikah Rp 600 Ribu Segera Dibahas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil

11 Juli 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil

Pansus haji akan menyelidiki dugaan korupsi kebijakan pengalihan kuota haji oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.


Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko tidak membantah dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dan eks anggota Partai Demokrat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri


Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.


Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.


Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur, 15 Maret 2019.  Saat ini, Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. instagram.com/romahurmuziy
Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.


BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

Kompleks Masjidil Haram terlihat dipadati jemaah menjelang haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 17 Agustus 2018. Lebih dari 220 ribu jemaah asal Indonesia akan menjalani rangkaian ibadah haji. REUTERS/Zohra Bensemra
BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.


Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Selembar kain kiswah atau penutup Ka'bah, yang termasuk barang lelang, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2018. Barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, ini akan dilelang dari harga terendah Rp 22,5 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.


KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

Seorang jamaah sedang sholat sunnah di bawah Kiswah Ka'bah yang telah di pasang di atas mimbar Masjid Istiqlal, Jakarta, 10 Maret 2017. Potongan Kiswah (kain yang menyelubungi Ka'bah di Masjidil Haram), ini terbuat dari kain hitam dengan tulisan kaligrafi ayat Al Quran, surat Al Baqarah ayat 125 bersulam benang emas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.