Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta JKN Didominasi Pasien Berpenyakit Berat  

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Ibu Ani Yudhoyono (dua kanan) mengamati pelayanan Poli gigi ketika meninjau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pucang Sewu di Jalan Pucang Anom Timur, Surabaya, Jatim, Sabtu (4/1). Dalam kesempatan tersebut Presiden meninjau pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). ANTARA/M Risyal Hidayat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Ibu Ani Yudhoyono (dua kanan) mengamati pelayanan Poli gigi ketika meninjau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pucang Sewu di Jalan Pucang Anom Timur, Surabaya, Jatim, Sabtu (4/1). Dalam kesempatan tersebut Presiden meninjau pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Adi Soemarno, mengatakan pendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jalur mandiri di daerahnya sejak 1 Januari hingga 5 Februari 2014 baru mencapai 1.860 orang. Peserta mandiri tersebut didominasi ibu hamil dan pasien berpenyakit berat.

"Kebanyakan pasien yang sudah dirawat di rumah sakit baru mengurus JKN," kata dia kepada Tempo, Rabu, 5 Februari 2014.

Menurut Adi, hal itu menunjukkan masih rendahnya kesadaran warga untuk mengurus asuransi saat masih sehat. Padahal, idealnya sistem jaminan sosial tersebut menggunakan subsidi silang antara peserta yang sehat dan berkecukupan dengan peserta dalam kondisi sakit. "Sistem gotong-royong istilahnya," kata Adi.

Untuk meningkatkan jumlah peserta mandiri, BPJS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ada 55 persen dari total penduduk 1.568.898 jiwa di Banyuwangi yang harus masuk JKN jalur mandiri hingga 2019 mendatang. BPJS Banyuwangi melayani 70 ribu peserta PNS dan 552.737 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur RSUD Blambangan Taufiq Hidayat mengatakan sejak program JKN berlaku, jumlah pasien yang berobat meningkat dua kali lipat. Dalam sehari, RSUD Blambangan menerima 250 peserta JKN yang berobat, baik rawat inap maupun rawat jalan. "Sebelum program JKN, pasien yang berobat sekitar 100 orang," kata dia.

Taufiq membenarkan pasien JKN didominasi oleh berpenyakit berat seperti diabetes, stroke, jantung dan lain-lainnya. Mereka baru mengurus JKN setelah dirawat di rumah sakit. Pasien cukup membayar premi antara Rp 25 ribu-Rp 59 ribu per bulan dan biaya pengobatan menjadi gratis. "Kalau tak punya JKN, biaya pengobatan pasti jutaan rupiah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Achmad, warga Kecamatan Banyuwangi, mengatakan mendaftar JKN untuk anaknya yang akan operasi usus buntu di RSUD Blambangan. "Anak saya mau operasi," kata Achmad. Tanpa JKN, dia khawatir biaya operasi bisa mencapai Rp 5 juta lebih. "Saya tak punya uang," katanya. (Baca juga: Hendak Mengecek JKN, Jokowi Diganggu Pasien)

IKA NINGTYAS

Berita lain:
Ketika Bimbim Slank Temui Ahok Idolanya
Kakek 91 Tahun Jadi Wisudawan di Unpad
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD
Gita Wirjawan Nyapres, Australia Terancam?
Gita Wirjawan: Beras Vietnam Dipolitisasi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.


DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

Ilustrasi PHK. Shutterstock
DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.


Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.


BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.


Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin (tengah) melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart  ketika peluncuran di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO
Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.


Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Sejumlah abdi dalem mengeluarkan Kereta Nyai Jimat sebelum memulai prosesi jamasan kereta Kraton, Yogyakarta, 23 Oktober 2015. Ada dua buah kereta yang di jamas pada prosesi kali ini. TEMPO/Pius Erlangga
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.


Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.


Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.


86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.


Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah