Menurut Asri, warga yang dipukuli bernama Ayi. Ia mengalami luka lebam di bagian wajah. Pemukulan itu terjadi sekitar pukul 20.00 Selasa malam, yang kemudian memancing warga lainnya berkumpul. "Saya dengar ada juga orang yang ditangkap. Tapi kami masih cari tahu," katanya.
Eksekusi lahan Kodam berbuntut panjang. Sebelumnya, pekan lalu, Lembaga Bantuan Hukum mengajukan surat keberatan kepada Panglima Kodam VII/ Wirabuana, Mayjen TNI Bachtiar. Aktivitas penggusuran dianggap semena-mena dan menyebabkan pedagang di lokasi tersebut terlantar. Para pedagang, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar juga segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Militer.
Koordinator LBH Makassar Bidang Buruh dan Masyarakat Miskin Kota, Haidir,mengatakan, TNI melakukan eksekusi pengosongan lahan tanpa didasari ketentuan hukum. Petugas Kodam disebut mengusir warga tanpa pernah memperlihatkan bukti kepemilikan lahan yang sah. "Kalau pun ada putusan pengadilan, semestinya eksekusi dilakukan oleh pengadilan. TNI cenderung main hakim sendiri," kata dia.
Haidir menyebutkan, warga sipil mulai menempati lahan di jalan Aspol Pampang sejak tahun 1999 dengan izin pemiliknya, Daeng Tojeng. Mulai tahun 2008, pihak Arhanud mengklaim tanah itu miliknya. Setiap bulan, masing-masing dari 25 pedagang di lokasi itu membayar iuran ke pihak TNI. Hingga akhirnya pada akhir tahun lalu muncul pemberitahuan mereka diminta pindah. "TNI juga tidak semestinya menyewakan asetnya."
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Kodam VII/ Wirabuana. Namun, Kepala Penerangan Kodam VII, Letkol TNI Herry Steve Sinaulan, saat dihibungi TEMPO Senin lalu, mengatakan, lahan yang ditempati warga tersebut merupakan tanah negara. Beberapa kali tanah tersebut berstatus sengketa, namun akhirnya dimenangkan Kodam. Menurut dia, status itu mendapat putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung Nomor 624.PK/pdt/2013. "Putusannya ada kok, kita sudah sesuai prosedur," kata Steve.
Steve membantah dugaan oknum TNI memungut uang sewa terhadap para pedagang. Menurut dia, selama ini warga sipil menguasai lahan tersebut secara bebas. Selanjutnya, lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan prajurit TNI. "Belum ada rencana pembangunan," kata dia.
AAN PRANATA
Berita lain
Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba
Tumpukan Lava di Gunung Kelud Picu Letusan Besar
Buku Harian Itu Ubah Nasib Shandra Woworuntu