TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan penangkapan buron kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo berkat bantuan Pemerintah Cina. Bambang mengakui pemerintah Cina memang terbilang sulit dalam menjalin status kerja sama untuk penangkapan buronan dan harus dibangun kepercayaan.
"KPK melakukan berbagai upaya untuk membangun komunikasi dengan Cina. Terima kasih untuk Cina Government," kata Bambang melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Februari 2014.
Bambang mengatakan Anggoro ke KPK diserahkan oleh Imigrasi Indonesia yang berasal dari Imigrasi Cina yang ada dibawah Minister Public Service. "Pasport-nya expired," kata Bambang.(baca:KPK Belum Tahu Status Paspor Anggoro Widjojo)
Anggoro ditangkap ketika sedang check point perbatasan antar negara (land border) Shenzhen Wan, perbatasan antara Shenzhen dengan Hongkong, pada 29 Januari 2014. Ia ditangkap saat kembali ke Shenzen dari Hongkong. (baca:Begini Anggoro Widjojo Ditangkap) dan (baca:Anggoro, dari Cina Akan Berlabuh di Rutan Guntur)
Anggoro adalah Direktur PT Masaro Radiokom dan ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Ia disangka memberi duit kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR RI Yusuf Erani Faishal sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu. Duit itu sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.(baca:Poin Krusial Kasus Anggoro Widjojo)
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Anggoro Tertangkap, KPK: Tunai Sudah PR Kami
Kisah KPK Mengatur Anggoro Dipajang Selama 5 Menit
Mereka Terseret di Kasus Anggoro Widjojo
KPK Beruntung Anggoro Ditangkap Sebelum Imlek