TEMPO.CO, Pekanbaru - Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul menyergah Bendahara Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto karena dinilai berbohong saat memberikan keterangan di pengadilan. Tindakan Bachtiar ini terkait bantahan Setya saat ditanya hakim apakah pertemuan di ruang kerjanya pada Februari 2012 bersama Rusli Zainal membahas persiapan PON Riau.
"Anda jangan berbohong, sudah jelas saksi Lukman (mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas) menyebutkan pertemuan di ruangan Anda membahas soal persiapan PON Riau," kata Bachtiar Sitompul, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 30 Januari 2014. Setya Novanto menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana PON dengan tersangka Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.
Keterangan Setya soal ini juga tak sama saat dikonfrontasi dengan saksi lainnya, Lukman Abbas. Kata Setya, dia didatangi Rusli Zainal beserta Lukman di kantornya pada Februari 2012 hanya untuk membahas pertemuan kader Partai Golkar se-Indonesia. "Bukan membahas soal PON Riau," katanya.
Menurut Setya, Rusli Zainal adalah Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif DPP Partai Golkar. Kedatangan Rusli itu untuk memberikan undangan kepadanya untuk menjadi pembicara dalam acara temu kader Golkar.
Jaksa Penuntut KPK Ryono lantas mempertanyakan kepada Lukman Abbas apakah pertemuan itu membbahas soal PON Riau. Kata Lukman, semula memang membicarakan soal acara Golkar. Namun, di akhir pertemuan, Rusli Zainal membicarakan terkait persiapan PON, begitu juga soal anggarannya yang seret.
Menanggapi kesaksian yang berbeda ini, Hakim Bachtiar merasa aneh. "Selama jadi hakim jarang hal seperti ini saya temui. Pasti salah satu kalian ada (yang) berbohong," kata Bachtiar.
Nama dua petinggi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir, muncul dalam dakwaan Rusli Zainal. Keduanya disebut turut membantu pencairan anggaran APBN senilai Rp 290 miliar. Agar anggaran cepat cair, keduanya disebut meminta jatah dalam bentuk "gondrong" US$ 1,7 juta atau setara 6 persen dari total pengajuan anggaran Rp 290 miliar.
RIYAN NOFITRA
Berita Lainnya:
Anggoro 'Cicak-Buaya' Ditangkap di Shenzhen
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini