Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi: Sayembara Babakan Siliwangi Tidak Efektif  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Anak-anak bermain di sekitar jembatan gantung Hutan Kota Dunia Babakan Siliwangi yang tidak terawat, Minggu (29/4). Kayu jembatan yang hilang, vandalisme, dan sampah menjadi pemandangan umum di kawasan yang dideklarasikan menjadi Hutan Kota Dunia pada Tunza International Children & Youth Conference On The Environment 2011 lalu. TEMPO/Prima Mulia
Anak-anak bermain di sekitar jembatan gantung Hutan Kota Dunia Babakan Siliwangi yang tidak terawat, Minggu (29/4). Kayu jembatan yang hilang, vandalisme, dan sampah menjadi pemandangan umum di kawasan yang dideklarasikan menjadi Hutan Kota Dunia pada Tunza International Children & Youth Conference On The Environment 2011 lalu. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sayembara desain hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil) dinilai tidak efektif karena dapat membuka peluang bagi pihak swasta. "Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menganggap jajaran aktivis, seniman, budayawan, dan pecinta alam yang sempat mengembalikan baksil ke fungsi semula," kata Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Ahad, 19 Januari 2014.

Padahal, kata Dadan, Pemkot Bandung bisa mengundang aktivis, seniman, dan lainnya untuk merundingkan nasib Baksil ke depannya. Baksil memang banyak fungsinya. Selain sebagai hutan kota, Baksil juga menjadi lokasi para seniman Bandung untuk menggelar kelas melukis juga menari.

"Kalau disayembarakan, khawatir dapat menimbulkan peluang kerja sama dengan pihak swasta yang selama ini dihindari para aktivis lingkungan dan jajaran seniman," kata Dadan.

Dari pada menggelar sayembara dengan menghabiskan duit ratusan juta, menurut Dadan, lebih baik Pemkot Bandung mengundangnya untuk berdialog. "Walhi dan jajaran aktivis lingkungan lainnya memiliki data yang mumpuni untuk perbaikan Baksil," katanya.

Walhi berharap Pemkot Bandung mengembalikan fungsi ekologi Baksil. Sebelumnya, Pemkot Bandung, pada era Wali Kota Dada Rosada, berniat membangun Baksil melalui pihak swasta, PT Esa Gemilang (PT EGI). Perusahaan itu berencana membangun restoran di hutan kota itu.

Walhi ingin Pemkot Bandung menata ulang Baksil dan melestarikan tanaman langka di sana. Jika semuanya sudah terlaksana, selanjutnya Dinas Pemakaman dan Taman (Diskamtam) Kota Bandung mesti melakukan pengawasan yang ketat. "Dan membuat peraturan yang diusulkan pada Kementerian Kehutanan agar peraturan dan wilayah Baksil jelas," katanya.

Hingga kini, luas lahan Baksil belum jelas. Berdasarkan prakiraan Walhi, luas Baksil mencapai 3,1 hektare. Sementara versi Pemkot Bandung 3,8 hektare. Saat ditanya mengapa Walhi tidak mengikuti sayembara untuk mendesain ulang Baksil, Dadan menjawab, "Walhi hanya berfungsi sebagai pengkritik saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya, pihaknya masih mengumpulkan data terkait nasib hutan kota yang diakui UNEP (United Nations Environmental Programme) pada 27 September 2011 lalu itu. "Masalahnya, jika memang Baksil dibentuk seperti keinginan Walhi, Baksil tidak bisa dijadikan hutan kota," kata Arief.

Menurut Arief, Peraturan Daerah tentang Hutan Kota mengatakan bahwa Baksil tidak dapat difungsikan sebagai lokasi berkumpul masyarakat. Dalam perda itu, hutan kota harus memiliki beberapa unsur, di antarany makam, tanaman, sempadan, dan sungai.

Perda tersebut tidak mengizinkan adanya transaksi jual-beli di hutan kota. Artinya, seniman yang berjualan karyanya di sana terpaksa harus pindah lapak. Di Baksil sendiri, kata Arief, terdapat beberapa ruang galeri yang terbuat dari bilik bambu, tempat seniman menjajakan karyanya.

Arief mengatakan, jika ingin mengusulkan desain, aktivis dan budayawan juga harus mengikuti sayembara, karena mereka dianggap bagian dari maasyarakat.

Arief berjanji untuk tidak membuka sedikit pun celah bagi pihak swasta. Rencananya, pemerintah akan mengundang tim ahli kehutanan dan geologi untuk menjadi penilai sayembara Baksil.

Pemkot Bandung memiliki batas waktu hingga pertengahan April 2014. "Karena dana sayembara Rp 200 juta cair di pertengahan Februari, sehingga sayembara harus segera dilakukan," ujar Arief.



PERSIANA GALIH
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 jam lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.