TEMPO.CO, Surabaya -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengundurkan diri dari jabatannya. Whisnu memberikan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Surabaya Mochammad Machmud di hadapan wartawan di ruang kerjanya, Senin, 13 Januari 2014.
Pengunduran dirinya itu karena Surat Keputusan pengangkatannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya akan turun Senin depan, 20 Januari 2014. "Keputusan mutlak ada di tangan DPP (PDIP)," ujar Whisnu kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2014. Whisnu belum dapat memastikan siapa yang akan menggantikannya. Soal pengganti, kata dia, masih dibahas di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pusat.
Whisnu mengatakan tidak mempunyai hak untuk merekomendasikan kandidat penggantinya. Ditanya apakah ada kecenderungan terhadap para Ketua Komisi sebagai penggantinya, Whisnu hanya tersenyum. "Itu bukan hak saya."
Whisnu terpilih menjadi Wakil Wali Kota Surabaya pada 8 November 2013. Ia terpilih secara aklamasi menggantikan Bambang Dwi Hartono.
DEWI SUCI RAHAYU