TEMPO.CO, Banten - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banten mendesak pimpinan DPRD Banten untuk mengagendakan rapat paripurna dalam menyikapi penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK.
"Kami ingin agar DPRD mengagendakan paripurna untuk menyikapi kondisi Banten. Walaupun baiknya gubernur legowo mundur," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Banten, Makmun Muzaki, Selasa, 7 Januari 2013.
Menurut dia, hasil rapat pimpinan beberapa waktu lalu tidak mewakili pendapat fraksi-fraksi. "Pimpinan Dewan jelaskan ke publik melalui paripurna, kenapa sikap itu yang diambil," ujar Makmun.
Anggota Fraksi PPP, Muflihah, juga mempertanyakan hasil rapat pimpinan Dewan beberapa waktu lalu yang dianggap tidak mencerminkan sikap Dewan. Dalam rapat itu, Dewan masih mempertahankan Atut sebagai Gubernur Banten. "Saya meminta penjelasan dari pimpinan Dewan terkait hal tersebut, kalau ternyata tidak mencerminkan sikap lembaga, harus diperbaiki," kata dia.
Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan bahwa pimpinan menyatakan sikapnya secara normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tidak membelenggu sikap dan hak anggota Dewan.
Menurut Eli, dalam waktu dekat, Komisi I bersama seluruh pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas kondisi Banten terkini. "Agenda paling cepat, konsultasi ke Mendagri, ," ujarnya.
Politikus Partai Hanura ini mengatakan, Fraksi Hanura menegaskan tidak akan mengajukan hak angket. Namun fraksinya akan menggajukan hak menyatakan pendapat.
Sama seperti PDIP, Fraksi Hanura pun dengan tegas meminta Atut mundur dari jabatannya. Atut diminta mundur agar roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik. "Kami berharap dengan seluruh kewenangan berada di Wakil Gubernur Banten, sehingga tata kelola pemerintahan terjaga dengan baik, " katanya.
Sebelumnya, hasil rapat pimpinan DPRD Banten memutuskan mempertahankan Atut Chosiyah sebagai gubernur meski Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena terlibat kasus dugaan penyuapan.
Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mengklaim, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik. DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatanya. "Gubernur hingga saat ini masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar politikus Demokrat itu.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Dia ditahan karena tersandung masalah suap sengketa pilkada Lebak serta korupsi alat kesehatan.
WASI'UL ULUM
Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga