TEMPO.CO, Tegal - Hasil perhitungan cepat (quick count) Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal menunjukkan calon Wali Kota Tegal yang merupakan anak kandung bos perusahaan otobus Dewi Sri, Ikmal Jaya, terseok di posisi kedua.
Dari hasil hitung cepat KPU Kota Tegal, Ikmal yang berpasangan dengan Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno hanya meraih 30.471 suara (39,37 persen). Pasangan nomor urut satu itu dikalahkan pasangan calon nomor urut tiga, Siti Mashita-Nursholeh, yang meraih 35.006 suara (45,23 persen).
Ketua KPU Kota Tegal, Saefudin Zuhri, mengatakan perhitungan cepat dihentikan setelah 70 persen surat suara masuk dari total 196.339 daftar pemilih tetap. "Tapi ini bukan berarti kemenangan mutlak. KPU menetapkan kemenangan pasangan calon dari hasil penghitungan manual," kata Saefudin dalam penutupan perhitungan cepat di kantornya, Ahad petang, 27 Oktober 2013.
Anggota KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menjelaskan, hitung cepat dihentikan untuk menghindari konflik. Sebab, keputusan pemenang ditentukan dari hasil penghitungan manual yang baru dimulai Senin, 28 Oktober 2013. "Kebijakan KPU Pusat juga menyatakan hasil perhitungan cepat harus di bawah 100 persen," kata Agus.
Dari hasil perhitungan cepat itu, kandidat nomor dua, Muhammad Jumadi-Muhammad Wahyudi, meraih 7.016 suara (9,07 persen). Pasangan calon nomor urut empat, Hendria Priatmana-Endang Sutarsih, meraih 4.901 suara (6,33 persen). "Ingat, keempat pasangan pernah mengucapkan ikrar siap menang dan siap kalah. Jaga kondusifitas Kota Tegal," kata Saefudin berpesan.
DINDA LEO LISTY
Topik terhangat
Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita lainnya
Jokowi: Blusukan di Jakarta Bikin Nangis
Demokrat Ditelanjangi, Ical: Bukan TV One
Pelaku Memanggil Adiguna Sutowo dan Istrinya
Mau Untung Besar dari Sengon, Ini Rumus Jokowi
El Clasico, Neymar Gemilang, Bale Tenggelam