Dalam gambar lain, pasangan yang sama-sama diperkirakan sudah berumur lebih dari 40 tahun ini terlihat beradegan mesra dengan cara berciuman.
Diduga kuat gambar tersebut diambil di dalam sebuah kamar. Latar belakang gambar adalah tembok yang dicat putih. Diperkirakan si oknum pria bertindak sebagai fotografernya. Hal ini tergambar dari posisi badan si pria, sebagaimana terlihat dalam foto-foto itu.
Sementara itu, Anwar Angkato, Sangadi (Kepala Desa) Poyowa Besar Dua --desa yang diduga kuat merupakan domisili kedua PNS tersebut-- menyebutkan jika melihat dari struktur wajah di dalam foto, pelaku tampaknya benar adalah warganya.
"Tapi ini dugaan saja. Karena biasanya kalau di foto itu wajah seringkali kita anggap sama," kata Anwar.
Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, Ajun Komisaris Iver S. Manoso mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi dan kini sedang ditindaklajuti.
"Memang belum ada laporan resmi, namun kami sementara menindaklanjutinya," katanya.
Sekadar diinformasikan, sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, penyebar dan korban foto bugil bisa menjadi tersangka.
ISA ANSHAR JUSUF
Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Masyarakat Kecam Radar Bolmong Pasang Foto Mesum
Ricuh Lahan Batam Disusupi Kepentingan Politik
Gubernur Kepri Surati Pemkot Batam