TEMPO.CO, Kupang - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Eduard Gana menilai pemerintah Timor Leste melanggar kesepakatan terkait batas antara kedua negara sehingga memicu bentrok di Dusun Sunsea, Desa Nelu, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak Rabu lalu. "Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada pembangunan apa pun di daerah perbatasan. Tapi kesepakatan tersebut dilanggar oleh Timor Leste," kata Edu Gana kepada Tempo di Kupang, Kamis, 17 Oktober 2013.
Bentrokan antara warga Dusun Sunsea dengan warga Leolbatan, Desa Kosta, Kecamatan Kota, Distrik Oekusi, Republik Demokratic Timor Leste (RDTL), dipicu oleh pembangunan jalan yang dikerjakan pemerintah Timor Leste di zona bebas.
Menurut Edu, warga Dusun Sunsea menutup akses jalan antar kedua negara. Saat itu warga Distrik Oecuse melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam. Aksi saling serang pun tak terhindarkan. Bentrok terjadi selama tiga hari, yakni 12-15 Oktober 2013.
Pemerintah Provinsi NTT, kata Edu, belum mengambil langkah penyelesaian terkait bentrok antar warga di perbatasan negara itu. "Kami hanya minta agar warga Nelu menahan diri sehingga bentrokan tidak berkepanjangan," ujar dia.
Edu menjelaskan, penyelesaian masalah tersebut hanya bisa dilakukan melalui pendekatan budaya. Di antaranya dengan mempertemukan tokoh masyarakat dan pemerintah kedua negara.
Dia juga memaparkan, sebenarnya di Kabupaten Timor Tengah Utara hanya menyisakan dua titik batas yang dipersoalkan, yakni di Desa Citrana, Kecamatan Oben dan Haumeni Ana. Namun, tidak terjadi pertikaian. Justru di Desa Nelu muncul masalah. "Ini masalah baru," ucapnya.
Wakil Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Kapten (Inf) Abdul Samad membantah terjadi bentrok antar warga di perbatasan kedua negara. "Tidak terjadi bentrok. Kalau ada bentrok, pasti ada korban," tuturnya.
Sebelumnya, pertikaian warga di perbatasan RI-Timor Leste dipicu sengketa lahan. Warga Nelu, yang masuk wilayah Indonesia, dan warga Leolbatan, Distrik Oekusi, Republik Demokratic Timor Leste, saling mengklaim danah yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut sebagai milik mereka. Kedua kelompok warga tersebut sebenarnya masih berkeluarga. Warga Nelu melakukan penghadangan karena jalan tersebut melewati pekuburan warga Desa Nelu. Selain itu, telah memasuki wilyah Indonesia sejauh 500 meter.
YOHANES SEO