Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teriakan Anti Korupsi ala KPK : Hukuman Mati Bagi Koruptor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hukuman mati bagi koruptor, begitulah tema 'Teriakan Anti Korupsi' yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (3/12) malam di halaman kantor Jalan Veteran, Jakarta. Kedengarannya seram, 'hukuman mati', tetapi acara itu justru lucu, karena beberapa artis yang hadir dalam acara tersebut, mengutarakan usul dengan caranya sendiri. Usul pertama muncul dari Jimy Gideon. Dengan tegas Jimy langsung mengusulkan hukuman mati untuk para koruptor. Jimy tampil ke panggung hanya sekitar satu menit yang kemudian dilanjutkan oleh Miing Bagito. Usulan hukuman mati juga datang dari Syaharani, seorang penyanyi. Dia membacakan sebuah puisi yang berintikan sudah saatnya memberlakukan hukuman tembak mati bagi para koruptor. Usulan berikutnya dilakukan oleh Pretty Asmara. Dengan badan yang 'berbobot'-untuk naik ke panggung saja, harus harus dibantu Arswendo Atmowiloto, ketua panitia acara. Usulan Prety, "korupsi, ditindih Pretty, biar mati."Dalam acarayang dipandu oleh Butet Kertaredjasa dan Cut Mini, tersebut, hadir beberapa artis lain dan tokoh, antara lain ; Inul Daratista, Suryani Zaini, Ikang Fawzi, Titiek Puspa, Djaduk Ferianto, Faisal Basri, Lucky Jani, dan lainnya. Dari kalangan pemerintah, hampir seluruh kabinet Indonesia Bersatu hadir, kecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tidak tampak dalam acara tersebut. Pejabat tinggi lainnya yang hadir, antara lain; Jaksa Agung Abdurahman Saleh, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Tentu saja semua pimpinan KPK, yang punya hajat hadir.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika tampil di panggung, sedianya akan membacakan puisi seperti yang dilakukan selebriti lainnya. Tetapi niat itu diurungkannya dan diganti dengan menceritakan kisahnya selama berada di Santiago, Chile. Terutama pada hari kedua ketika membahas masalah Fighting Corruption and Insurring Transparency."Ketika membahas masalah korupsi, saya merasa sepertinya mata keduapuluh pemimpin itu melihat saya,"ujarnya.Karena, menurut SBY pada indeks korupsi yang disusun Transaparansi International atau badan dunia lain yang menghitungnya, posisi Indonesia yang selalu berada pada golongan negara terkorup di dunia. "Jiwa saya bergolak, pikiran saya bekerja, dan tekad saya membara untuk memberantasnya,"ujarnya.Ia bertekad, ketika nanti kembali ke forum yang sama di Seoul, Korea Selatan, pada November 2005 mendatang, kondisi Indonesia sudah jauh lebih baik. "Mudah-mudahan duduk saya lebih nyaman, tidak seperti di bara api," katanya. Dalam satu tahun mendatang, SBY berharap Bansa Indonesia bisa berbuat banyak untuk memberantas korupsi. "Suatu saat negara kita tidak boleh dilecehkan, bangsa kita tidak boleh direndahkan,"katanya.Setelah menyampaikan uneg-uneg itu, SBY kemudian menuliskan dan menaruh tandatangannya pada kanvas Anti Korupsi yang telah disediakan panitia. Pesan yang dituliskan Presiden Yudhoyonoo berbunyi, "Mari kita bangun Indonesia yang bersih sehingga bersih dari korupsi". Lalu diikuti dengan menorehkan tandatangannya di bawah pesan tersebut.Setelah Susilo, penulisan pesan anti korupsi diikuti oleh ketua DPR, Agung Laksono yang menulis, "Jangan ragu berantas/sikat habis korupsi". Lalu diikuti hadirin lainnya, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita yang menulis pesan "Mari kita berantas korupsi dengan memperkuat sistem dan aparat hukum kita." Serta Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, yang menulis "Mari kita bangkit menjadi bangsa yang bersih dan terpercaya."Ketua Forum Masyarakat Betawi Bersatu (Formabes) H.Syaukat, berharap yang diadakan KPK bukan cuma acara seremonial. Tapi harus merupakan tekad bersama. Ia berharap setiap pelantikan pejabat harus ada sumpah yang menyatakan siap dihukum mati bila korupsi, dan menandatangnai kontrak mati. "Saya siap melaksanakan eksekusi mati bagi pejabat yang korup,"katanya memperagakan dengan gerakan cara orang memotong leher.Tito Sianipar
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

21 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.


PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.


PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.


Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.