TEMPO.CO, Pontianak - Kuasa hukum Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan aset-aset kliennya. "Padahal aset-aset itu sudah dilaporkan," ujarnya, Rabu, 10 Oktober.
Tamsil memperinci, rekening-rekening yang diperiksa KPK merupakan rekening pribadi Akil selama menjabat sebagai anggota DPR RI. Kemudian, rekeningnya di Bank Rakyat Indonesia, yang menampung gaji utuh setiap bulan saat dia menjabat sebagai anggota MK. Gaji tersebut dibayarkan oleh Bendahara MK dengan cara transfer, dalam bentuk deposito. "Akil tak punya rekening di luar negeri," sangkalnya.
Pihak Akil juga keberatan bila rekening anaknya, Aries Aditya Safitri juga turut diblokir. "Rekening Tya, anak sulung beliau. Isinya tidak seberapa. Itu tabungan dia selama bekerja di perusahaan swasta," tambah Tamsil. Tya adalah putri sulung Akil. Dia bekerja di sebuah supermarket. Selain itu, Tya juga diketahui ikut berperan dalam perusahaan CV Ratu Samagat sebagai wakil direktur.
Walaupun KPK hingga kini belum menjerat Akil dengan pasal pencucian uang, perusahaan ini dicurigai sebagai alat Akil mencuci uangnya. Menanggapi hal itu, dia menyatakan, perusahaan tersebut masih aktif hingga saat ini.
Dia menyatakan, tidak ada nama Akil dalam akta perusahaan tersebut. Semua atas nama istrinya, Ratu Rita, yang bertindak sebagai direktur perusahaan.
Tamsil memastikan, perusahaan tersebut bukan perusahaan bodong. Aktivitas perusahaan tersebut, walau tidak berada di kantor yang beralamat di kediamannya, masih berlangsung hingga kini. "Penangkaran arwana di Kapuas Hulu. Perkebunan sawit dan tambang batu bara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur," katanya.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Istri Akil Mochtar Minta KPK Buka Rekeningnya
Jokowi: Lihat Saja Nanti Siapa yang Disembelih
Roy Suryo Larang Timnas U-19 Temui Politikus