TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank Jabar dan Banten, Yudi Setiawan, menyebut Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menentukan ijon sebesr Rp 1 persen untuk proyek yang ditanganinya. Anis, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS, menentukan jumlah itu untuk ijon proyek di tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau yang menentukan, Anis Matta," katanya saat menjawab soal penentu komisi untuk ijon proyek dalam sidang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.
Yudi mengakui tak pernah bertemu secara langsung dengan Anis. Ia mengatakan hanya pernah berbicara dengan Anis melalui ponsel milik Ahmad Fathanah. Waktu itu Fathanah berupaya meyakinkannya terkait proyek kopi.
"Dari telepon terdakwa Fathanah diserahkan ke saya, katanya harus bayar satu persen," katanya. Yudi yakin suara orang diseberangnya merupakan Anis lantaran orang itu paham dengan apa yang dibicarakan.