TEMPO.CO, Jakarta - Berita penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, meluas hingga ke benua seberang. Nama Akil disebut dalam pemberitaan di media internasional, seperti Aljazeera, Financial Times, Fox News, BBC, ABC Online, hingga Straits Times.
Artikel di Aljazeera berjudul "Indonesian chief justice arrested for bribery" menceritakan penangkapan seorang pimpinan Mahkamah Konstitusi akibat kasus penyuapan. Berita itu menjelaskan secara singkat alasan penangkapan Akil. "Penyidik menemukan Rp 2-3 miliar di rumahnya," tulis Aljazeera, Kamis, 3 Oktober 2013.
Surat kabar terkemuka di Amerika Serikat, Financial Times, menulis berita penangkapan Akil dengan judul besar. Financial Times menyebutkan kasus penangkapan petinggi negara ini sudah ketiga kalinya terjadi di Indonesia dalam setahun.
Sebelum Akil, KPK menangkap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini akibat menerima suap sebesar US$ 700 ribu dari perusahaan perdagangan minyak swasta pada Agustus. Sementara pada Januari lalu, KPK menangkap mantan Presiden PKS lantaran dituding menerima suap untuk mengamankan kontrak impor daging.
Foxnews Amerika juga mengangkat isu bahwa penangkapan pejabat tinggi negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tiga kali dalam tahun ini. "Akil Mochtar adalah salah satu figur level atas yang ditahan tahun ini dalam tudingan kasus korupsi," tulis Foxnews.
Selain itu, berita soal Akil juga ditulis oleh kantor berita asal Inggris, BBC. Namun BBC hanya mengulas alasan penangkapan secara umum. Kantor berita asal Australia, ABC Online, mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. yang mengaku masih gamang saat menerima berita penangkapan Akil.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown