TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah tidak seperti biasanya. Pada persidangan kali ini, Senin, 16 September 2013, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain ikut hadir di ruangan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Zulkarnain masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 13.40 WIB ditemani Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja dan seorang penyidik. Mereka memilih duduk di kursi pengunjung.
Saat itu, jaksa penuntut pada KPK tengah menghadirkan enam orang saksi untuk membuktikan dakwaan pencucian uang terhadap Fathanah, pengusaha yang juga teman dekat Luthi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Keenam saksi itu adalah Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesya, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana, dan Handy Gozalie.
Selama berada di ruang sidang, Zulkarnain serius memperhatikan keterangan para saksi. Mantan jaksa ini sampai mengeluarkan kacamata dari saku kemeja putihnya agar melihat saksi dengan jelas.
Zulkarnain berada di ruangan sidang sekitar 15 menit, lalu keluar. Kepada wartawan, Zulkarnain sengaja datang untuk melihat langsung jalannya persidangan. "Kalau sidang itu saksinya lebih efektif, cepat selesainya," kata dia.
Selain memantau sidang, Zulkarnain juga mengamati ruang transit terdakwa dan saksi di gedung pengadilan.
NUR ALFIYAH