TEMPO.CO, Jakarta -Tiga petugas Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI masih mengindentifkasi barang-barang yang ditemukan dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Idetifikasi diperlukan untuk menyimpulkan secara pasti jenis narkoba yang dibuat di dalam bengkel penjara itu.
"Nanti atasan saya yang menjelaskan," kata seorang petugas Pusat Laboratorium Forensik di LP Narkotika Cipinang, Selasa 6 Agustus 2013.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sebelumnya menemukan 8 prekusor atau bahan pembuat sabu, kartu perdana, dan kartu ATM di dalam sebuah bengkel dalam LP Narkotika Cipinang. "Tidak ditemukan secara langsung alat bukti. Tapi ada bahan prekusor, jadi dugaannya kuat," kata Amir Syamsuddin.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan pula charger HP, 4 ponsel, dompet, dua buku tabungan BCA dan alat pembuat sabu, satu pak sedotan hitam, sekontong plastik bening, empat kartu operator dan dua dirigen putih yang berisi cairan.
ALI AHMAD