TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corupption Watch (ICW) menilai Badan Anggaran adalah titik pusat dari kasus korupsi yang marak terjadi di lembaga legislatif.
"Korupsi yang ada di parlemen, episentrumnya di banggar," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Kantornya saat diskusi "Meninjau Ulang Banggar dan Kewenangan Pembahasan Anggaran DPR", Jumat, 2 Agustus 2013.
Dahlan menyebutkan kasus Wa Ode, Nazaruddin, Wisma Atlet Hambalang, PON Riau, PLTU Tarakan, Korupsi Kemendiknas, dan Pengadaan Al Quran adalah sebagian contoh korupsi anggaran dalam proyek APBN yang melibatkan para politikus di Badan Anggaran DPR.
Dia menganggap, banggar DPR saat ini seperti arena bancakan dana APBN, di mana banggar DPR dilingkupi oleh sejumlah kepentingan partai politik.
Koalisi Penyelamat Uang Rakyat yang terdiri dari ICW, YLBHI, FITRA, IBC, PUSAKO Universitas Andalas, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada meminta Mahkamah Konstitusi untuk merombak bentuk kelembagaan Badan Anggaran, agar tidak lagi bersifat sebagai alat kelengkapan tetap yang dibentuk dan ditunjuk langsung 1 kali selama 5 tahun.
Usulan itu diperkuat oleh temuan PPATK dengan adanya 2.000 transaksi keuangan mencurigakan yang sebagian besar terkait dengan anggota Badan Anggaran DPR, serta KPK yang telah menjerat sejumlah anggota Badan Anggaran dalam kasus korupsi.
Menurut Dahlan, pembajakan uang negara yang dilakukan oleh partai politik melalui perwakilannya di dalam banggar adalah bentuk dari kesulitan partai dalam pencarian dana dari publik dan korporasi.
"Karena penggalangan dari kedua unsur itu sulit dan rumit, mereka menyasar ke anggaran negara dengan legitimasi prosedur yang mereka bentuk sendiri," katanya.
ALI AKHMAD
Berita Terpopuler:Anak Jenderal Pelanggar Jalur Busway Ber-IPK 1,26
Ahok: Saya Siap Mati Demi Konstitusi
Aksi Gagah Supir Transjakarta Tegur Penyerobot
Ini Aliran Duit Dalam Rekening Ahok
Roy Marten: Jokowi Pegang Indonesia, Ahok Jakarta