TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Hukum dan HAM tak bisa memburu-buru investigasi internal kerusuhan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Sipir yang menjadi saksi masih trauma mengingat kerusuhan yang menewaskan koleganya.
"Mereka trauma. Masih teringat-ingat teriakan minta tolong dari almarhum. Bagaimanapun juga itu kan kawan mereka," kata Kepala Bagian Informasi Kemenkumham Goncang Raharjo saat dihubungi, Rabu 16 Juli 2013.
Goncang menjelaskan Inspektorat Jenderal Kementerian belum melaporkan perkembangan investigasi. Petugas inspektorat masih bertugas di lapangan meminta keterangan sipir yang jadi saksi kerusuhan. Namun petugas mengalami kendala lantaran sipir trauma. "Masih dalam suasana duka, jadi kami harus hati-hati," ujarnya.
Kesimpulan sementara, kata Goncang, kerusuhan Tanjung Gusta bukan kejadian terencana. Ia membantah kabar yang menyebut kerusuhan sengaja disulut untuk mengangkat wacana Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi.
"Ini masalah yang terpisah. Kerusuhan kemarin hanya karena air saja," ujarnya.
Kepala Lapas Tanjung Gusta Muji Raharjo juga mengatakan hal serupa. Muji, yang berjaga saat kerusuhan terjadi, menilai kerusuhan kemarin terjadi tanpa rencana. "Itu aksi spontan," ujarnya. Aksi bakar-bakaran juga terjadi secara spontan.
Beberapa tahanan mengambil belasan gas tabung 50 kilogram dari dapur seiring eskalasi kerusuhan. "Tidak ada rencana," katanya.
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Terpopler
Soal Jokowi, Prabowo: Saya yang Bawa Dia dari Solo
Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka
Demi Anak, Perempuan Ini Berenang Sampai Mati
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini