TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 117 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, dipindahkan pada Rabu dinihari tadi, 31 Juli 2013. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana beralasan pemindahan itu dilakukan untuk menghindari terulangnya kericuhan. "Kondisi dinamika di sana masih tinggi," kata Denny di kantornya, Rabu, 31 Juli 2013.
Denny menyebutkan, sebanyak 1.500 anggota TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan pemindahan mereka. Para napi itu direlokasi ke beberapa rumah tahanan lain di sekitar Sumatera Utara, yang daya tampungnya masih mencukupi.
Menurut Denny, beberapa warga binaan yang dipindah tersebut di antaranya merupakan napi teroris. "Dan beberapa orang lain yang kami anggap perlu," ujarnya.
Pemindahan warga binaan tersebut merupakan buntut dari kerusuhan di LP tersebut pada 11 Juli 2013. Ribuan narapidana membakar penjara itu, yang berujung kaburnya ratusan tahanan dan meninggalnya lima orang.
Amarah narapidana diduga akibat perlakuan sipir dan minimnya fasilitas bagi penghuni lembaga, termasuk fasilitas air bersih dan penerangan. LP Tanjung Gusta sejatinya hanya dapat menampung 1.095 narapidana, namun sampai saat ini terisi 2.594 orang.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan