TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengaku masih menyelidiki dugaan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Hingga kini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan. "Kami belum sampai pada kesimpulan itu (pembakaran disengaja)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Riyanto kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2013.
Hingga kini, kepolisian masih terus memeriksa sekitar 71 saksi terkait peristiwa tersebut. Para saksi itu berasal dari narapidana dan petugas LP Tanjung Gusta.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara Budi Sulaksana meragukan kerusuhan LP Tanjung Gusta sebagai tindakan spontanitas. “Saya pikir itu ada penggeraknya (provokator),” ujarnya. Namun, Budi menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
LP Tanjung Gusta menampung 2.600 narapidana. Jumlah itu melebihi daya tampung 1.100 narapidana. Menurut Budi, terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik dan sub-etnik, yakni Aceh, Batak, dan Karo. Sedangkan dari kategori kasus, terdiri dari narapidana narkoba, terorisme, dan korupsi. Selebihnya kasus tindak pidana lainnya, seperti pencurian dan perampokan.
Kerusuhan di LP Tanjung Gusta terjadi pada Kamis malam, 11 Juli 2013. Lima orang tewas akibat luka bakar. Dua di antaranya petugas LP. Kepolisian Resor Kota Medan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Medan, Tanjung Gusta, Jalan Permasyarakatan, Kota Medan, Sumatera Utara.
SUBKHAN
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Baca juga:
Menteri Djoko: Jalur Pantura Kelebihan Beban
Ini Musabab Rusaknya Jalan Pantura
Jalur Cileunyi-Cirebon Rusak dan Rawan Kecelakaan
Anomali Cuaca Menghambat Perbaikan Jalur Pantura