TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, pada 11 Juli 2013 lalu sudah kembali dipenjarakan.
Jumlah tersebut merupakan total dari narapidana yang tertangkap maupun menyerahkan diri. "Masih ada 101 narapidana yang belum tertangkap, termasuk empat teroris," kata Agus, Senin, 29 Juli 2013. Agus menambahkan, pihak kepolisian tetap melakukan upaya pengejaran terhadap para narapidana.
"Upaya pencarian melibatkan berbagai unsur, dari Polri, kementerian terkait, masyarakat, serta keluarga para narapidana," katanya. Dia berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang para narapidana agar bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Pada Kamis, 11 Juli 2013, para narapidana membakar LP Tanjung Gusta, Medan. Tercatat sebanyak 212 narapidana melarikan diri. Dari sejumlah narapidana yang melarikan diri itu, terdapat kelompok Fadli Sadama, teroris yang melakukan aksi perampokan di CIMB Niaga Medan pada 2010.
FAIZ NASHRILLAH
Topik Terhangat:
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Baca Juga:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario
KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!