TEMPO.CO, Medan - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta di Jalan Pemasyarakatan nomor 27 Medan pada Kamis malam 11 Juli 2013, ternyata dimanfaatkan 212 narapidana melarikan diri. Namun, pelarian para narapidana itu tak berlangsung lama. Satu persatu mereka ditangkap polisi, dan ada juga yang menyerahkan diri.
Lima hari setelah kerusuhan yang menewaskan lima orang, dua diantaranya petugas lembaga, yakni Kepala Seksi Registrasi Bona Hotman Situngkir dan staf Seksi Registrasi Hendra Niko Naibaho, 79 narapidana tertangkap dan 23 lainnya menyerahkan diri. Jumlah keseluruhan narapidana yang tertangkap dan menyerahkan diri hingga Selasa petang 16 Juli 2013 menjadi 102.
Data yang diperoleh Tempo dari petugas di Posko Pelayanan Masyarakat yang dibuka di halaman LP Tanjung Gusta, 49 dari 79 narapidana yang kabur dan berhasil ditangkap terlibat dalam kajahatan narkotika dan obat terlarang. Jika di persentasikan, maka 62 persen narapidana yang tertangkap kembali setelah melarikan diri memanfaatkan kerusuhan Tanjung Gusta terlibat kejahatan narkoba.
"Kami akui, memang jumlah narapidana narkoba terbanyak di LP Tanjung Gusta, dan yang kabur saya kira juga kebanyakan dari kasus narkoba," kata juru bicara Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Hasran Sapawi kepada Tempo, Selasa 16 Juli 2013.
Berikut daftar beberapa narapidana yang tertangkap usai melarikan diri. Narapidana kasus narkoba terlihat mendominasi. Mereka antara lain M. Syawalsyah (kasus narkoba), Usman ahmad (kasus narkoba), Fauzan Silalahi (kasus narkoba), Muhammad Yani (kasus narkoba), Romi Hidayat (kasus narkoba), Ismail Kamarudin (kasus narkoba), Irwansyah (kasus narkoba), Ricky Alfian (kasus narkoba), Awaluddin (kasus narkoba), Abdullah Kholik (kasus narkoba), Anton Surjawo alias Iqbal bin Sunardi (Terorisme terkait perampokan Bank CIMB Niaga), Nopendi alias Pendi (kasus narkoba), dan Boy Iskandar Nasution (penganiayaan).
Sementara narapidana yang ditangkap Polisi Resor Pelabuhan Belawan juga kebanyakan terlibat kasus narkoba, antara lain Mukhtar (kasus narkoba), Amri Idris (kasus narkoba), Hari Adi (kasus asusila), Arison Sitanggang (kasus pembunuhan), Jefri Napitulu ( kasus asusila), Fahrur Rozi (kasus narkoba), dan Ahmed Iqbal (kasus pembunuhan).
Lima narapidana yang berhasil ditangkap oleh pihak Polres Langkat adalah, Abu Azzam alias Zumirin alias Sobirin (kasus teroris), Dicky Syahputra alias Dicky (kasus narkoba), Peri alias Feri (kasus perampokan), Mardi Suroto (kasus narkoba), dan Beben Khairul Rizal Samson alias Musana (teroris). Simak rusuh Tanjung Gusta di sini.
SAHAT SIMATUPANG
Baca juga:
Sketsa Wajah Napi Tanjung Gusta Disebar
Tragedi Tanjung Gusta, Polisi Periksa Petugas PLN
Awal Rusuh Tanjung Gusta Versi Kepala Pengamanan