Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Bioremediasi Chevron Hadapi Putusan

Editor

Anton William

image-gnews
Chevron. AP/Lynne Sladky
Chevron. AP/Lynne Sladky
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Tiga terdakwa kasus bioremedasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan menjalani sidang putusan di pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat 12, Juli 2013. Maqdir Ismail, kuasa hukum ketiga terdakwa menyatakan kliennya siap menerima putusan hakim.

“Mereka siap dengan keputusan nanti, mereka merasa telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan undang-undang,” kata Maqdir saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2013. Dia juga mengatakan, ketiga kliennya dalam keadaan baik dan sudah berada di Pengadilan Tipikor.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Kukuh Kertasafari (Ketua Tim Penanganan Isu Lingkungan Sumatera Light South Minas); Endah Rumbiyanti (Manajer Lingkungan Sumatera Light North dan Sumatera Light South); dan Widodo (Ketua Tim Penanganan Isu Lingkungan Sumatera Light North Minas).

Walaupun siap dengan putusan pengadilan, Maqdir tetap menyayangkan proses hukum yang dijalani oleh para kliennya. Dia mempermasalahkan beberap hal yang menurutnya terlihat janggal. “Salah satunya kami meras janggal, kenapa Kepala Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan kementrian lingkungan hidup baru dilibatkan pada saat penyelidikan,” ujar dia.

Selain itu, dia juga mempertanyakan keputusan Pengadilan yang menyeret ketiga kliennya. “Mereka kan hanya karyawan, bahkan Kukuh fokus di bidang produksi bukan Bioremedasi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus bioremediasi Chevron bermula saat penyidik Kejaksaan Agung menuding ada pekerjaan bioremediasi fiktif di 28 lokasi lahan bekas pengolahan minyak. Chevron dituduh tetap mengklaim biaya pemulihan kepada BP Migas senilai US$ 6,9 juta untuk pembayaran pekerjaan fiktif tersebut.

FAIZ NASHRILLAH

Topik Terhangat:
Ramadan
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan

Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan

Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

21 Juli 2022

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengecek proses pengapalan lifting minyak mentah produksi PHR di Dumai Terminal Oil Wharf, Dumai, Riau, Rabu 22 Desember 2021. Pasca alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 yang lalu, PHR telah melakukan pengapalan lebih dari 70 kali dengan total volume penyaluran minyak mentah mencapai lebih dari 22 juta barel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyatakan hingga kini telah mengebor 350 sumur di Blok Rokan, Riau.


Pertamina Persiapkan Alih Kelola Blok Rokan, Khususnya di 9 Bidang Utama

16 Februari 2021

Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Pertamina Persiapkan Alih Kelola Blok Rokan, Khususnya di 9 Bidang Utama

PT Pertamina memperkuat strategis bisnis dengan mempersiapkan alih kelola blok Rokan yang akan mulai dioperasikan pada 9 Agustus 2021.


Kata Dirjen Migas Soal Penunjukan Mitra Pertamina di Blok Rokan

18 Januari 2021

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Kata Dirjen Migas Soal Penunjukan Mitra Pertamina di Blok Rokan

Tutuka Ariadji menyerahkan pemilihan mitra pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero).


Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

18 Februari 2020

Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

BPH Migas menyatakan siap bila tarif iuran gas pipa dihapus untuk menekan harga gas industri.


Luhut Minta Masa Transisi Blok Rokan Tak Sampai 2 Tahun

1 Februari 2020

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Luhut Minta Masa Transisi Blok Rokan Tak Sampai 2 Tahun

Menteri Luhut meminta transisi blok Rokan dari Chevron ke Pertamina segera dilakukan.


Pipa Migas Sering Dibobol, Chevron-SKK Migas Lapor Polda Riau

2 November 2019

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Pipa Migas Sering Dibobol, Chevron-SKK Migas Lapor Polda Riau

Sebelumnya, Chevron dan SKK Migas telah bertemu dengan pihak Kodam I/Bukit Barisan di Medan guna membahas hal serupa.


Pertamina Bisa Mulai Eksplorasi di Blok Rokan Tahun 2020

9 Agustus 2019

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Pertamina Bisa Mulai Eksplorasi di Blok Rokan Tahun 2020

SKK Migas mengawal proses transisi antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan agar dapat berjalan baik.


Semburan Api di Pipa Gas Chevron yang Bocor Berhasil Dipadamkan

17 September 2018

Chevron. REUTERS/Mike Blake
Semburan Api di Pipa Gas Chevron yang Bocor Berhasil Dipadamkan

Semburan api akibat pipa gas bocor milik PT Chevron Pacific Indonesia berhasil dipadamkan.


Pipa Gas Chevron di Bengkalis Bocor Picu Semburan Api

16 September 2018

chevron
Pipa Gas Chevron di Bengkalis Bocor Picu Semburan Api

Pipa gas milik PT Chevron Pacifik Indonesia yang membentang di tepi jalan raya di Desa Pinggir, Bengkalis, bocor.


Kelola Blok Rokan, Ikatan Alumni UNRI Beri Sejumlah Rekomendasi

6 Agustus 2018

Genjot Blok Rokan, Arcandra Kaji Perbaikan Pipa Tua Milik Chevron
Kelola Blok Rokan, Ikatan Alumni UNRI Beri Sejumlah Rekomendasi

Ikatan Alumni Universitas Riau wilayah Jakarta dan sekitarnya berencana menelurkan sejumlah rekomendasi pengelolaan Blok Rokan.