TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gatot Rianto mengatakan bahwa institusinya akan melakukan identifikasi diri data para pengungsi Rohingya. Hal ini dilakukan karena pada suatu saat pasti semua pihak akan mempertanyakan tentang latar belakang kedelapanbelas pengungsi tersebut.
"Identifikasi dokumen diri dilakukan agar para pengungsi Rohingya tak dianggap pendatang gelap," tutur Gatot di kantornya pada Rabu 10 Juli 2013.
Yayasan Bantuan Hukum ini kemudian akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap mereka dalam menghadapi hukum. Lembaga itu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Keimigrasian. Maka, kata Gatot, jangan sampai pengungsi masih dipersulit saat menemui pemerintah. "Soal verifikasi identitas harus clear dulu."
Ia juga mengatakan bahwa kedatangan pengungsi di kantornya belum mendapat izin dari kepolisian dan Keimigrasian. YLBHI tak perlu izin kepolisian untuk menampung pengungsi. "Lembaga ini dibentuk sesuai konvensi PBB yang menekankan kemanusiaan."
Sebelumnya, terdapat 18 orang pengungsi etnis muslim Rohingya Myanmar yang datang di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Jumat, 5 Juli 2013 malam hari.
Mereka sebenarnya ingin bertolak ke Australia tapi dengan jalan belakang. Musababnya, pengurusan perizinan bepergian dan pemindahan kewarganegaraan mereka terganjal di PBB Malaysia.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat:
Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca juga:
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan
Ahok Lawan Preman di SMPN 289
Kronologi Pemerkosaan Wartawati