TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan kotak suara yang akan dipakai pada Pemilu 2014 mendatang terbuat dari plastik bening.”Isinya bisa dilihat dari luar,” kata Juri saat ditemui di Jakarta, Kamis 4 Juli 2013.
Juri mengatakan KPU tak akan menggunakan bahan alumunium seperti yang dipakai pada Pemilu lima tahun lalu. Bahan tersebut dinilai terlampau mahal dan tidak efektif. Untuk materi kotak suara, Komisi menggunakan bahan sekali pakai. “Agar KPU tak perlu dibebankan dengan penyimpanan barang,” katanya.
Komisi akan segera membuka tender pengadaan kotak dan bilik suara. Menurut Juri, setidaknya pada akhir 2013, pemenang tender sudah ditetapkan. Pada 2014 mendatang, barang-barang kebutuhan Tempat Pemungutan Suara sudah bisa diproduksi.
Kepala Biro Logistik KPU Boradi mengatakan tak semua daerah membutuhkan kotak dan bilik suara. Dari kebutuhan 2,2 juta kotak dan bilik suara, sebagian besar sudah terpenuhi. Barang-barang Pemilu lima tahun lalu masih bisa digunakan untuk Pemilu 2014 mendatang. "Kebutuhannya hanya sekitar 500 ribu. Sisanya pakai barang lama," ujar Boradi.
Harga satuan kotak suara diperkirakan Rp 200 ribu. Harga itu bisa naik maupun turun, bergantung lokasi pengadaan. "Sebab harga sudah termasuk ongkos distribusi," katanya. Sementara satuan bilik suara dipatok di kisaran Rp 50-75 ribu. Setiap TPS akan ditempatkan empat kotak suara dan juga empat bilik suara.
ANANDA BADUDU
Terpopuler:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Keterangan Prajurit Kopassus Ucok Irasional
Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe
PDI Perjuangan Pantau Elektabilitas Jokowi
Imparsial: Kopassus Penyerang Cebongan Berbohong