TEMPO.CO, Bandung- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani naskah kerjasama dengan pemerintah Jawa Barat untuk mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jawa Barat. "Kita ingin ada harmonisasi kebijakan dan regulasi di daerah, kalau ada yang kira-kira bertentangan dengan prinsip persaingan sehat akan kita review," kata Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi di Bandung, Kamis, 27 Juni 2013.
Menurut dia, lembaganya akan mendorong pemerintah di level regulasi untuk menghilangkan praktek monopolisasi di sektor usaha. KPPU akan bekerjasama dengan pemerintah Jawa Barat untuk menganalisa dinamika sektor perdagangan untuk mengetahui ada tidaknya praktek monopoli dan persaingan tidak sehat.
Nawir mengatakan, lembaganya berencana menjalin kerja sama serupa dengan 7 provinsi di Indonesia, yakni DKI, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Kerjasama itu baru diteken dengan pemerintah Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. KPPU menargetkan, kerjasama dengan provinsi lainnya rampung ditandatangani hingga September 2013 nanti.
Pelaksana Tugas Sekda Jawa Barat Pery Soeparman mengatakan, melalui kerja sama tersebut, pemerintah Jawa Barat dan KPPU akan saling tukar-menukar informasi berkaitan dengan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, meliputi kajian bersama soal itu.
"Kami juga diberi wewenang untuk melakukan pembinaan dan wewenang dalam mengawasi pemberian izin usaha perdagangan, jasa bisnis, dan jasa distribusi tentu dengan menjaga persaingan sehat di Jawa Barat," kata Pery.
Baca Juga:
AHMAD FIKRI