Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Nawir Messi. TEMPO/iqbal lubis
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Nawir Messi. TEMPO/iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bandung- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani naskah kerjasama dengan pemerintah Jawa Barat untuk mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jawa Barat. "Kita ingin ada  harmonisasi kebijakan dan regulasi di daerah, kalau ada yang kira-kira bertentangan dengan prinsip persaingan sehat akan kita review," kata Ketua KPPU Muhammad Nawir Messi di Bandung, Kamis, 27 Juni 2013.

Menurut dia, lembaganya akan  mendorong pemerintah di level regulasi untuk menghilangkan praktek monopolisasi di sektor usaha.  KPPU akan bekerjasama dengan pemerintah Jawa Barat untuk menganalisa dinamika sektor perdagangan untuk mengetahui ada tidaknya praktek monopoli dan persaingan tidak sehat.

Nawir mengatakan, lembaganya berencana menjalin kerja sama serupa dengan 7 provinsi di Indonesia, yakni DKI, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Kerjasama itu baru diteken dengan pemerintah Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. KPPU menargetkan, kerjasama dengan provinsi lainnya rampung ditandatangani hingga September 2013 nanti.

Pelaksana Tugas Sekda Jawa Barat Pery Soeparman mengatakan, melalui kerja sama tersebut, pemerintah Jawa Barat dan KPPU akan saling tukar-menukar informasi berkaitan dengan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, meliputi kajian bersama soal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga  diberi wewenang untuk melakukan pembinaan dan wewenang dalam mengawasi pemberian izin usaha perdagangan, jasa bisnis, dan jasa distribusi tentu dengan menjaga persaingan sehat di Jawa Barat," kata Pery.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

8 Agustus 2015

Butiran garam di Bonneville Salt Flats, bagian dari Great Salt Lake di Utah, Amerika Serikat, 23 Juli 2015. Setiap tahun pada bulan Agustus, puluhan mobil datang ke lokasi ini untuk mencapai kecepatan setinggi-tingginya, baik dengan menggunakan mesin konvensional maupun mesin jet. AP/Rick Bowmer
Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

KPPU menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktek kartel impor garam.


Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

3 Februari 2014

Posisi Gita Wirjawan untuk sementara dijalankan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krinamurthi. TEMPO/Tony Hartawan
Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

Kasus kartel bawang putih akan diputuskan Maret 2014.


Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

8 Desember 2010

Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

Untuk menghilangkan anggaran KPPU adalah superbody, komisioner pemeriksaan dan putusan akan dipisahkan.


Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

1 Juni 2009

Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Muhammad Iqbal dituntut hukuman 8 tahun penjara.


Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

16 April 2009

Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

Iqbal mempermasalahkan coretan Benny pada draf putusan yang dianggap Iqbal sebagai cikal bakal perubahan redaksional dalam diktum kelima putusan.


Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

2 April 2009

Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

"Sesuai kode etik, dilarang membahas perkara di luar pemeriksaan kantor," kata Anna saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 2 April 2009.


M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

26 Februari 2009

M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

Hakim menyatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berhak mengadili perkara M. Iqbal, yang mendapat suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro.


Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

26 Februari 2009

Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan hakim atas mantan Direktur PT First Media Billy Sindoro telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, sampai 25 Februari, kuasa hukumnya tidak menandatangani akta banding.


Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

26 Februari 2009

Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

Pemberian uang itu diduga terkait dengan perkara dugaan pelanggaran hak siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris).


Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

18 Februari 2009

Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

Billy Sindoro, melalui kuasa hukum Otto Hasibuan, akan mengajukan banding.