Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal saling tuding dengan Komisioner Benny Pasaribu soal perubahan diktum kelima putusan sengketa hak siar liga Inggris dalam sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kami siang (16/4).

"Bisa jelaskan pada waktu itu Ibu Tri tidak jadi disenting, karena sepengetahuan saya, saya sedang sholat jumat, setelah sholat jumat saya dikasih tau kalau Ibu Tri tidak jadi disenting? sampai saat ini saya tidak tahu apa," tanya Iqbal kepada Benny Pasaribu.

Menjawab tudingan Iqbal, Banny menegaskan tidak ada usulan disenting opinion sama sekali dalam putusan kasus hak siar liga Inggris tersebut. Menurut Benny, ketika Iqbal salat jumat, ia tidak berbicara langsung dengan Anna Maria Tri Anggraini. melainkan berdiskusi mengenai "Welfare Loss" sambil menunggu Iqbal selesai salat.

"Jadi pikiran kita bertiga sementara yang lima menit itu pertimbangan bagi Ibu Tri, kemudian anda sembahyang, saya tinggalkan karena saya juga banyak kerjaan, setelah anda selesai sembahyang, saya masih menjelaskan soal Welfare Loss seperti apa. Kemudian setelah itu bu Tri berkeyakinan, sudahlah tidak perlu ada disenting, jadi tidak ada disenting," ujar Benny Pasaribu.

Iqbal juga mempermasalahkan coretan Benny pada draf putusan yang dianggap Iqbal sebagai cikal bakal perubahan redaksional dalam diktum kelima putusan. "Kemudian ada perubahan redaksional dari diktum kelima, ada coretan yang anda perlihatkan dari putusan pada tanggal 28 Agustus 2008?" tanya Iqbal kepada Benny dalam persidangan.

Menurut Benny coretan dalam draft putusan bertujuan agar putusan lebih sempurna. Selain itu, Benny juga menegaskan, bila coretan yang dimaksud tidak hanya dimaksudkan untuk diktum kelima. Bahkan menurut Benny, Anna Maria Tri Anggraini lebih berkonsentrasi soal putusan mengenai ganti rugi.

"Jadi bukan hanya diktum kelima, justru yang paling konsern dari Bu Tri itu justru di kata-kata ganti rugi dan yang jadi putusan adalah yang diketik bukan yang dicoret-coret dan kebetulan itu digeledah dan ketemulah yang seperti itu," ujar Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi saling tuding itu, Ketua Majelis Hakim Edward Pattinasarani segera melerai. Ia meminta kedua belah pihak tetap fokus pada pertanyaan masing-masing. Ia juga meminta Iqbal untuk tidak mengulangi pertanyaan yang sudah ditanyakan sebelumnya.

HETA NILAWATY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

8 Agustus 2015

Butiran garam di Bonneville Salt Flats, bagian dari Great Salt Lake di Utah, Amerika Serikat, 23 Juli 2015. Setiap tahun pada bulan Agustus, puluhan mobil datang ke lokasi ini untuk mencapai kecepatan setinggi-tingginya, baik dengan menggunakan mesin konvensional maupun mesin jet. AP/Rick Bowmer
Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

KPPU menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktek kartel impor garam.


Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

3 Februari 2014

Posisi Gita Wirjawan untuk sementara dijalankan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krinamurthi. TEMPO/Tony Hartawan
Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

Kasus kartel bawang putih akan diputuskan Maret 2014.


KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

27 Juni 2013

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Nawir Messi. TEMPO/iqbal lubis
KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

Lembaganya akan mendorong pemerintah di level regulasi untuk menghilangkan praktek monopolisasi di sektor usaha.


Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

8 Desember 2010

Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

Untuk menghilangkan anggaran KPPU adalah superbody, komisioner pemeriksaan dan putusan akan dipisahkan.


Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

1 Juni 2009

Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Muhammad Iqbal dituntut hukuman 8 tahun penjara.


Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

2 April 2009

Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

"Sesuai kode etik, dilarang membahas perkara di luar pemeriksaan kantor," kata Anna saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 2 April 2009.


M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

26 Februari 2009

M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

Hakim menyatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berhak mengadili perkara M. Iqbal, yang mendapat suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro.


Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

26 Februari 2009

Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan hakim atas mantan Direktur PT First Media Billy Sindoro telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, sampai 25 Februari, kuasa hukumnya tidak menandatangani akta banding.


Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

26 Februari 2009

Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

Pemberian uang itu diduga terkait dengan perkara dugaan pelanggaran hak siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris).


Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

18 Februari 2009

Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

Billy Sindoro, melalui kuasa hukum Otto Hasibuan, akan mengajukan banding.