Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Muhammad Iqbal dituntut hukuman 8 tahun penjara. "Terdakwa terbukti secara sadar menghendaki pemberian tas dari Billy Sindoro yang berisi uang Rp 500 juta ," ujar jaksa Sarjono Turin saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 1 Juni 2009.

Perkara ini bermula dari adanya dugaan monopoli hak siar Liga Inggris yang dilakukan oleh PT Direct Vision. Kasus tersebut ditangani tiga majelis hakim KPPU, yaitu Anna Maria Tri Anggraini, Benny Pasaribu dan terdakwa. Menurut jaksa, uang diberikan karena Iqbal sebagai anggota majelis telah membantu kepentingan PT Direct Vision untuk tetap menayangkan siaran Liga Utama Inggris musim 2007-2010.

Iqbal dan Billy -pihak yang mewakili kepentingan Lippo Group maupun PT Direct Vision - diperkenalkan oleh anggota KPPU Tadjuddin Noer Said. Kemudian keduanya melakukan pertemuan hingga tiga kali. "Padahal sesuai kode etik, anggota KPPU sepatutnya bebas dr pengaruh dan kekuasaan pihak tertentu," ujar jaksa Dwi Aries.

Pemberian uang terjadi pada 16 September 2008 di dalam lift Hotel Arya Duta Jakarta. Setelah penyerahan itulah Iqbal ditangkap petugas KPK di lobby hotel, sedangkan Billy ditangkap di kamar 1712.

Jaksa menyatakan Iqbal telah melanggar pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain dipidana, Iqbal juga diminta membayar denda senilai Rp 150 juta atau dihukum 3 bulan penjara.

Menurut jaksa Malino Pranduk, Iqbal telah memberikan keterangan secara berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya. Hal tersebut memberatkan tuntutan. Iqbal menanggapi pernyataan jaksa tersebut dengan menggeleng-gelengkan kepalanya berulangkali. Beberapa anggota keluarga Iqbal nampak hadir dalam sidang, termasuk istrinya, Andra Lilianti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ngarang-ngarang semua itu, tidak ada yang bener," ujar Iqbal usai sidang. Dia tetap menyatakan bahwa tidak ada satupun bukti dalam persidangan yang mendukung tuntutan jaksa. "Tuntutan 8 tahun ini sangat berlebihan," ujar kuasa hukum Iqbal, Maqdir Ismail. Maqdir justru menduga bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam kasus ini. Menurutnya rekayasa sudah terjadi sejak penyadapan.

FAMEGA SYAVIRA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

8 Agustus 2015

Butiran garam di Bonneville Salt Flats, bagian dari Great Salt Lake di Utah, Amerika Serikat, 23 Juli 2015. Setiap tahun pada bulan Agustus, puluhan mobil datang ke lokasi ini untuk mencapai kecepatan setinggi-tingginya, baik dengan menggunakan mesin konvensional maupun mesin jet. AP/Rick Bowmer
Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

KPPU menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktek kartel impor garam.


Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

3 Februari 2014

Posisi Gita Wirjawan untuk sementara dijalankan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krinamurthi. TEMPO/Tony Hartawan
Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

Kasus kartel bawang putih akan diputuskan Maret 2014.


KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

27 Juni 2013

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Nawir Messi. TEMPO/iqbal lubis
KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

Lembaganya akan mendorong pemerintah di level regulasi untuk menghilangkan praktek monopolisasi di sektor usaha.


Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

8 Desember 2010

Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

Untuk menghilangkan anggaran KPPU adalah superbody, komisioner pemeriksaan dan putusan akan dipisahkan.


Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

16 April 2009

Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

Iqbal mempermasalahkan coretan Benny pada draf putusan yang dianggap Iqbal sebagai cikal bakal perubahan redaksional dalam diktum kelima putusan.


Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

2 April 2009

Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

"Sesuai kode etik, dilarang membahas perkara di luar pemeriksaan kantor," kata Anna saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 2 April 2009.


M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

26 Februari 2009

M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

Hakim menyatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berhak mengadili perkara M. Iqbal, yang mendapat suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro.


Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

26 Februari 2009

Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan hakim atas mantan Direktur PT First Media Billy Sindoro telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, sampai 25 Februari, kuasa hukumnya tidak menandatangani akta banding.


Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

26 Februari 2009

Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

Pemberian uang itu diduga terkait dengan perkara dugaan pelanggaran hak siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris).


Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

18 Februari 2009

Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

Billy Sindoro, melalui kuasa hukum Otto Hasibuan, akan mengajukan banding.