Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Pihak Berperkara Dianggap Persekongkolan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Jakarta: Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Anna Maria Tri Anggraini menyatakan bahwa pembahasan perkara antara anggota KPPU dengan pihak berperkara dapat dikatakan sebagai persekongkolan.

"Sesuai kode etik, dilarang membahas perkara di luar pemeriksaan kantor," kata Anna saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 2 April 2009.

Anna Maria bersaksi bagi mantan anggota KPPU Muhammad Iqbal. Iqbal diadili atas tuduhan suap senilai Rp 500 juta dari direktur PT First Media Billy Sindoro. Suap itu diduga berkaitan dengan perebutan hak siar Liga Inggris yang ditangani KPPU. Adapun Billy telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Menurut Anna, pertemuan untuk medapatkan data pendukung perkara masih diizinkan. "Tapi tidak boleh mempengaruhi putusan," kata dia. Dia menyebutkan, pihak berperkara biasanya menyampaikan putusan secara formal.

Billy yang bersaksi sebelum Anna mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pembicaraan dengan Iqbal mengenai injuction dalam putusan KPPU. "Billy bertanya apakah injuction bisa diterapkan di KPPU," kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penerimaan uang juga dilarang, sesuai kode etik," kata Anna. Dia mengaku tidak mengenal Billy, dan tidak mengetahui pertemuan antara Iqbal dan Billy.


FAMEGA SYAVIRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

8 Agustus 2015

Butiran garam di Bonneville Salt Flats, bagian dari Great Salt Lake di Utah, Amerika Serikat, 23 Juli 2015. Setiap tahun pada bulan Agustus, puluhan mobil datang ke lokasi ini untuk mencapai kecepatan setinggi-tingginya, baik dengan menggunakan mesin konvensional maupun mesin jet. AP/Rick Bowmer
Komisi Pengawas Usaha Curiga Ada Kartel Impor Garam

KPPU menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktek kartel impor garam.


Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

3 Februari 2014

Posisi Gita Wirjawan untuk sementara dijalankan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krinamurthi. TEMPO/Tony Hartawan
Gita Wirjawan Tak Penuhi Panggilan KPPU  

Kasus kartel bawang putih akan diputuskan Maret 2014.


KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

27 Juni 2013

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Nawir Messi. TEMPO/iqbal lubis
KPPU Teken Mou dengan Jawa Barat

Lembaganya akan mendorong pemerintah di level regulasi untuk menghilangkan praktek monopolisasi di sektor usaha.


Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

8 Desember 2010

Sistem Pemeriksaan Perkara KPPU Diperbaiki

Untuk menghilangkan anggaran KPPU adalah superbody, komisioner pemeriksaan dan putusan akan dipisahkan.


Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

1 Juni 2009

Mantan Komisioner KPPU Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Muhammad Iqbal dituntut hukuman 8 tahun penjara.


Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

16 April 2009

Sengketa Hak Siar Liga Inggris, Tersangka dan Saki Saling Tuding

Iqbal mempermasalahkan coretan Benny pada draf putusan yang dianggap Iqbal sebagai cikal bakal perubahan redaksional dalam diktum kelima putusan.


M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

26 Februari 2009

M. Iqbal Tetap Minta Diadili di Pengadilan Negeri

Hakim menyatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berhak mengadili perkara M. Iqbal, yang mendapat suap Rp 500 juta dari Billy Sindoro.


Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

26 Februari 2009

Putusan Billy Sindoro Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan hakim atas mantan Direktur PT First Media Billy Sindoro telah berkekuatan hukum tetap. Sebab, sampai 25 Februari, kuasa hukumnya tidak menandatangani akta banding.


Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

26 Februari 2009

Hakim Tolak Keberatan Penerima Suap Rp 500 Juta M. Iqbal

Pemberian uang itu diduga terkait dengan perkara dugaan pelanggaran hak siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris).


Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

18 Februari 2009

Billy Sindoro Divonis 3 Tahun Penjara

Billy Sindoro, melalui kuasa hukum Otto Hasibuan, akan mengajukan banding.