TEMPO.CO, Bandar Lampung - Koordinator Pemantau Peradilan Posko Komisi Yudisial Lampung menilai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Binsar Siregar telah melangggar kode etik. Binsar diam-diam bertemu dengan Abdurrahman Sarbini, ayah dari Dody Anugrah Putra, salah seorang terdakwa kasus korupsi penggelembungan harga mobil dinas bupati Pesawaran senilai Rp 1,2 miliar.
Ketua Koordinator Posko Pemantau Peradilan Komisi Yudisial Lampung Anggit Nugroho menjelaskan, atas perbuatannya, Binsar harus diseret ke sidang majelis kehormatan. “Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Binsar. Itu jelas melanggar kode etik,” katanya, Kamis, 13 Juni 2013.
Menurut Anggit, Binsar merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi tersebut. Dengan begitu, pertemuan tesebut menjadi tidak pantas dilakukan. Apalagi tujuan Abdurrahman Sarbini adalah membahas penangguhan penahanan bagi Dody.
Anggit menegaskan, pertemuan semacam itu melanggar Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Binsar tak mengingkari adanya pertemuan tersebut. Namun, pertemuan dengan Abdurrahman Sarbini, bekas Bupati Tulangbawang pada Selasa, 11 Juni 2013, dinilainya wajar untuk mengetahui kemauan dan maksud orang tua terdakwa. ”Itu sebagai bentuk pelayanan publik. Kami harus melayani terkait permohonan penangguhan penahanan anaknya,” ujarnya.
Binsar meminta semua pihak tidak mencurigai pertemuan tersebut. Apalagi secara hukum, penangguhan penahanan terdakwa bisa dilakukan karena merupakan hak terdakwa. ”Sesuai KUHP, asal ada uang jaminan atau jaminan orang, kenapa tidak,” ucap Binsar pula.
Namun sebelum berlangsungnya pertemuan itu, Binsar menolak penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa. Bahkan kepada majelis hakim yang sedang menyidangkan perkara tersebut diserahkan uang Rp 100 juta sebagai jaminan. Namun, langsung ditolak. ”Kalian bisa tahulah sikap kami seperti apa. Silahkan lihat jalannnya persidangan,” tutur Binsar.
Abdurrahman Sarbini mengatakan, pertemuannya dengan Binsar tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan majelis hakim. “Saya kan masih ada hubungan keluarga dengan marga Siregar,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional Lampung itu.
Dody Anugerah Putera adalah Kepala Sub Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dia tak lain adik kandung Bupati Pesawaran Arisandi Dharma Saputra.
Dua terdakwa lain dalam kasus korupsi tersebut adalah Barma Jasa dan Yonbi Larasandi telah divonis satu tahun penjara.
NUROCHMAN ARRAZIE
Topik Terhangat:
Produk Baru Apple| Mucikari SMP| Taufiq Kiemas| Priyo Budi Santoso| Rusuh KJRI Jeddah
Berita Lainnya:
Kata Fahri, Istana 'Tendang' PKS dari Koalisi
Tensi Darah Dicek, Kening Jokowi Berkerut
Polisi Ambil Visum Mucikari SMP
Skandal Seks Guncang Kemlu AS
5 Pujian untuk "Man of Steel"
Suswono Tak Pusing PKS Dikeluarkan dari Koalisi