TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka kasus dugaan pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Zakaria Umar Hadi, dibawa paksa petugas Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang dari Rumah Sakit Bhakti Timah. Ia dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Bangka Belitung.
Upaya paksa ini dilakukan setelah tersangka dan kuasa hukumnya menolak untuk diperiksa kesehatannya lebih lanjut. "Tersangka sebelumnya menolak dibawa ke klinik bidang kedokteran dan kesehatan Polda Bangka Belitung," ujar salah satu petugas. (Lihat: Kronologi pemukulan pramugari Sriwijaya Air)
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Soesilo Pradoto mengatakan, tersangka dibawa petugas untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Kami mengecek dulu kondisi kesehatan tersangka yang sebenarnya," ujar dia. Menurut Soesilo, hasil pemeriksaan kesehatan tersangka akan dicek lagi. (Simak kasus pemukulan Sriwijaya Air di sini)
SERVIO MARANDA
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Pers Dilarang Temui Pemukul Pramugari Sriwijaya
Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Berusaha Lari
Menteri Mangindaan Dukung Proses Hukum Pramugari
'Pramugari Sriwijaya Air Jangan Mau Diajak Damai'