TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua menyatakan partainya bakal membatalkan pencalonan pengacara Farhat Abbas sebagai anggota legislatif Demokrat. "Keputusan sudah dibahas tadi malam bersama Ketua Harian (Syariefuddin Hasan)," kata Max di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 28 Mei 2013.
Menurut Max, Demokrat segera membahas nasib pencalonan Farhat setelah menerima informasi resmi tentang penetapannya sebagai tersangka. Farhat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dalam tweet-nya, Farhat menyebut Ahok dengan sebutan Cina.
Max mengatakan, sesuai pakta integritas yang sudah ditetapkan partai, siapa saja kader yang ditetapkan sebagai tersangka harus mundur dari jabatan. Begitu pula dengan para calon legislator. "Sesuai pakta integritas yang ada, Farhat tak bisa diakomodasi karena statusnya tersangka."
Meski begitu, Max mengatakan, pembatalan pencalegan Farhat tak bisa dilakukan begitu saja. Partai harus melakukan serangkaian proses untuk mencari dan menetapkan penggantinya. Selain itu partai juga akan menunggu validitas penetapan Farhat sebagai tersangka. Begitu semua proses dijalankan, maka Farhat harus legowo untuk tak dicalonkan.
Farhat maju menjadi calon legislator DPR Demokrat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Di dapil ini, Farhat maju bersama Ketua DPR, Marzuki Alie, dan mendapat nomor urut bawah. Saat ini partai akan segera mencari pengganti Farhat.
IRA GUSLINA SUFA
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
Misteri 'Engkong' dalam Kasus Suap Impor Daging
Ini Dia Mantan Calon Istri ke-9 Eyang Subur
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah