Kartu Pos Mega Beredar di Kabupaten Garut Hingga Tasikmalaya.
Senin, 13 September 2004 16:32 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung: Sejak satu minggu belakangan ini puluhan ribu kartu pos bergambar berbagai kegiatan Megawati Soekarno Putri, beredar di Kabupaten Garut hingga Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Bahkan di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tsikmalaya, kartu pos yang bisa diindikasikan sebagai kampanye terselubung pasangan calon presidenMegawati-Hasyim Muzadi ini juga beredar di Pesantren Cipasung milik KH. Ilyas Rukhyat yang sebelumnya telah menyatakan netral, tidak berpihak pada salah satu pasangan capres.Ade Sutrisno, seorang guru SMU Cipasung yang menerima lebih dari 5 kartu pos dari seseorang yang sedang membagikan ribuan kartu pos di sekolahnya. Iamengatakan dirinya mendengar pesantren Cipasung juga terlibat dalam mensponsori pencetakan kartu pos yang dibagian belakangnya memuat kampanye pasangan Mega-Hasyim "Lima Pilar Pemerintahan Megawati - Hasyim 2004-2009" itu.KH. Chobir MT, juru bicara pesantren Cipasung yang mewakili KH, Ilyas Rukhyat ketika dimintai konfirmasinya oleh Tempo, Senin (13/9) seputar keterlibatannya dalam kampanye terselubung itu menolak dengan tegas tuduhan keterlibatan tersebut.Menurut Chobir, pesantren Cipasung tidak tahu menahu mengenai kampanye lewat kartu pos itu, apalagi ikut mensponsori. Menurutnya dirinya dan KH. Ilyas Rukhyat juga mengetahui ada selebaran berupa kartu pos itu karena mereka mendapat kiriman kartu pos tersebut lewat pos. Bahkan menurut Chobir selain kartu pos yang dikirimkan kepada dirinya KH. Ilyas Rukhyatjuga ada 2 eksemplar buku yang yang bisa diindikasikan sebagai kampanye hitam berjudul "10 Alasan Tidak Memilih SBY".Namun apa isi buku tersebut Chobir menyatakan tidak tahu, karena tidak tertarik membacanya "Saya belum baca, karena tidak tertarik untuk membacanya" jelasnya.Chobir menegaskan bahwa hingga hari H pencoblosan nanti pesantren Cipasung akan tetap konsisten dengan sikapnya, netral. Rinny Srihartini - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
6 hari lalu
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
34 hari lalu
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
37 hari lalu
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
38 hari lalu
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
45 hari lalu
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
52 hari lalu
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
53 hari lalu
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
55 hari lalu
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
58 hari lalu
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.