TEMPO.CO, Bandung -Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Herry Yulianto mengatakan, anggota DRPD Kabupaten Tasikmalaya, asal partainya, mendaftarkan sebagai calon legislatif lewat pertai lain. “Dia nyaleg lewat Gerindra,” kata dia ditemui selepas menerima berkas hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif di KPU Jawa Barat di Bandung, Selasa, 7 Mei 2013.
Menurut dia, Ade Anwas, anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga pengurus cabang partai itu di Kabupaten Tasikmalaya kedapatan tercantum dalam daftar bakal caleg Partai Gerindra untuk DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XII.
Pihaknya, kata Herry, memprotes pencalonan Ade yang melanggar aturan pencalegan karena masih tercatat sebagai anggota dewan di Kabupaten Tasikmalaya. "Kami akan bawa kasus itu dalam Rapat Pleno pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk merumuskan penjatuhan sanksi organisasi," ujarnya.
Herry mengatakan, partainya akan melakukan evaluasi bakal caleg itu bersamaan dengan perbaikan persyaratan pencalonannya. Ada di antara bakal caleg itu yang bakal dicoret partai hingga mengubah nomor urut. “(Alasannya) Ada hal-hal yang prinsipil di internal partai,” kata dia.
Ketua Pokja Pencalonan Komisioner KPU Jawa Barat Achmad Herry membenarkan Ade Mawas terdaftar sebagai caleg dari Gerindra. “(Bakal) caleg itu sudah menyatakan berhenti dari DPRD, tapi surat keterngan berhentinya sedang diproses,” kata dia.
Hal serupa dinyatakan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Sunatra. Menurut dia, Ade mencalonkan diri dari partainya untuk DPRD Jawa Barat. “Surat (mundur) dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada tinggal ‘legal drafting’ di DPRD,” ujar dia.
AHMAD FIKRI
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Terpopuler:
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Sehari, Buruh Panci Wajib Cetak 200 Wajan
Vitalia Shesya, Teman Fathanah Ingin Jadi Penyanyi