TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Marsetyo menaruh perhatian khusus terhadap penangkapan Kolonel Antar Setia Budi (ASB). Marsetyo meminta Polisi Militer untuk benar-benar menyelidiki kasus ini sampai tuntas. "Bahkan KSAL sendiri bilang agar dia (Kolonel ASB) dicopot dulu dari jabatan sebelum diproses hukum militer," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 29 April 2013.
Untung melanjutkan, Kolonel ASB nantinya akan dikenakan Undang-undang pidana umum soal penyalahgunaan narkoba dan hukum disiplin militer. Dia pun menjamin jika terbukti, ASB akan mendapat hukuman yang berat. "Hukuman disiplin paling ringannya saja karir distop, terberat ya pemberhentian dengan tidak hormat."
Meski begitu, TNI AL tetap akan melakukan rehabilitasi medis terhadap ASB. Untuk itu TNI AL siap bekerjasama dengan BNN dalam menyelesaikan kasus ini.
Sebelumnya BNN mengumumkan tentang penangkapan dua aparatur negara di Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang, Senin dinihari. Keduanya adalah anggota kepolisian dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah, Brigadir Rahmat Sutopo (RS) alias MM, dan anggota TNI AL yang menjabat Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dan Lanal), Kolonel Antar Setia Budi (ASB).
Penangkapan dua aparatur negara ini berawal dari penangkapan jaringan sindikat narkotik yang melibatkan anggota Detasemen Markas Polda Jawa Tengah, Iptu H, 25 Februari lalu. (Baca: Disebut Tangkap Polisi Narkoba, BNN Bungkam)
Tim BNN kemudian mengidentifikasi salah satu pengedar narkoba yakni RS alias MM. Tim mengikuti RS alias MM ini ke Hotel Ciputra karena diduga akan mengantarkan narkotik. RS memasuki kamar 1003. Saat keluar dari kamar tersebut, RS ditangkap oleh tim BNN yang sudah mengintainya. Dia mengaku baru mengirimkan sabu kepada seseorang di kamar 1003 tersebut.
Saat itu juga anggota BNN mengerebek kamar tersebut dan menangkap Kolonel Aantar yang sedang mengkonsumsi sabu. (Baca: Pesta Narkoba, Polisi Ditangkap BNN). Dari kamar itu BNN menyita barang sabu seberat 1,5 gram, pipet (alat penyedot), dua bong, tujuh korek api gas, satu lembar alumunium foil, dan dua botol kosmetik untuk membakar sabu. BNN juga melanjutkan penggeledahan di rumah kos RS alias RM dan ditemukan 8 butir ekstasi, satu paket sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong.
BNN juga menangkap seorang wanita yang diketahui sebagai kekasih RS alias RM. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, ASB positif mengkonsumsi sabu. (Baca juga: Kisah Pecandu Narkoba di Kampung Bali)
INDRA WIJAYA