TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Zulfadli menyatakan perubahan anggaran Hambalang dari tahun tunggal ke tahun jamak tidak pernah dibahas di Komisi. Dia menuding Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajukan anggaran tahun jamak tanpa persetujuan DPR. "Jadi, tidak benar tuduhan diarahkan ke Komisi X," kata Zulfadli di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 11 April 2013.
Zulfadli juga mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta keterangan darinya soal ini. "Kami sudah memberikan semua informasi ke KPK," kata dia.
Dia justru menuding Kementerian Keuangan melepaskan tanggung jawab. Menurut dia, seharusnya Kementerian Keuangan tidak menyetujui pencairan anggaran karena belum ada persetujuan Dewan. "Menpora tidak pernah mengajukan multiyears kepada kami," ujarnya.
Kemarin Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sedikitnya ada sembilan pertemuan antara Kementerian Olahraga dan Komisi Olahraga membahas kenaikan anggaran pembangunan kompleks olahraga di Hambalang.
WAYAN AGUS PURNOMO