Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes: RUU Tembakau Pesanan Pengusaha Rokok  

image-gnews
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. ANTARA/Rosa Panggabean
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menilai Rancangan Undang-Undang Tembakau dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas desakan pengusaha rokok. Menurut Nafsiah, para pengusaha rokok meminta adanya aturan ini untuk mengatasi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau, yang dianggap membatasi pendapatan mereka.

"Mereka, para pengusaha rokok itu, tidak mau rugi," kata Nafsiah ketika ditemui seusai Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2013 di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2012.

Meskipun ada RUU Tembakau, Nafsiah mengatakan tidak peduli. Saat ini, kata dia, persiapan untuk implementasi PP Tembakau terus berjalan. Kementerian masih mendata apa saja penyakit yang ditimbulkan produk tembakau, termasuk rokok, untuk memperkuat implementasi PP tersebut

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Supriyantoro mengatakan RUU Tembakau pernah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat setahun yang lalu. Ketika itu, RUU tersebut dihapus karena tiba-tiba masuk ke prolegnas (program legislasi nasional). Tapi ternyata, kata dia, RUU itu diusulkan kembali dan sedang dalam proses masuk ke prolegnas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Menteri Nafsiah, ia mengakui ada beberapa pasal yang sering diprotes para pengusaha rokok dalam PP Pengendalian Tembakau. Misalnya saja, pasal yang mengatur masalah uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'

FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo

Jupe Tertangkap di Cibubur

Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur

Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

2 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

2 hari lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

10 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

11 Maret 2024

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.


Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

2 Maret 2024

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....


Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

29 Februari 2024

Gerakan nasi  bungkus dua ribu di Warung Soroboyo, Bandung, Jawa Barat, 27 Mei 2021. Penggagas nasi bungkus dua ribu, Ismaya Safitri bersama sejumlah juru masak korban PHK setiap hari membuat 350 bungkus nasi bagi warga yang kondisi ekonominya terdampak pandemi Covid-19, termasuk bagi para pekerja lapangan, pengemudi ojol, bahkan para tuna wisma. TEMPO/Prima Mulia
Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?


Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

28 Februari 2024

Suasana di dalam warung soto Mbok Dele di di tepi Jalan Solo - Jogja Km 8,4, Desa Jetis, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Warung seluas 12 x 10 meter ini memiliki lima meja panjang yang masing-masing dilengkapi rak kaca tempat beragam lauk dari jeroan sapi. DINDA LEO LISTY | KLATEN
Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?


Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?